Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Surat Pertimbangan Kemendagri Turun, Satu Calon Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Mesti Seleksi Ulang

Muhamad Rifki Fauzan • Jumat, 27 Maret 2026 | 10:42 WIB

Rapat internal Perumda Tirta Pakuan siaga bencana bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Dekeng.
Rapat internal Perumda Tirta Pakuan siaga bencana bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Dekeng.

RADAR BOGOR - Surat pertimbangan atas penetapan Calon Direksi Perumda Tirta Pakuan dari Kemendagri sudah turun. Pemkot Bogor pun telah menerimanya.

Lembaran surat itu disebut-sebut menjadi dasar bagi Wali Kota Bogor Dedie Rachim untuk segera menetapkan dan melantik Direksi Perumda Tirta Pakuan.

Ada tiga point yang tertuang dalam surat pertimbangan dari Kemendagri. Hal ini diselaraskan dengan hasil analisis dari seleksi administrasi, UKK serta wawancara akhir calon Direksi Perumda Tirta Pakuan.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan posisi Direktur Administrasi dan Keungan Perumda Tirta Pakuan yang sebelumnya diusulkan mesti diseleksi ulang.

Sementara point surat berikutnya menyebutkan, Wali Kota Bogor akan melantik dua direktur baru, yaitu Direktur Operasional dan Direktur Pelayanan Bisnis.

"Kepastian ini menyusul turunnya surat dari Kemendagri perihal Pertimbangan Atas Penetapan Calon Direksi Perumda Tirta Pakuan yang ditandatangani Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat," ujar Denny.

Masuknya Dani Rakhmawan dan Muzakkir ke jajaran direksi diharapkan mampu membawa penyegaran bagi perusahaan plat merah milik Pemkot Bogor tersebut.

Dani yang diproyeksikan di bidang operasional akan memikul tanggung jawab teknis distribusi air, sementara Muzakkir diharapkan mampu mendongkrak performa layanan dan ekspansi bisnis Perumda Tirta Pakuan.

"Jika tidak ada perubahan, rencananya Wali Kota akan Melantik pada hari Jumat 27 Maret 2026,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
#kemendagri #surat pertimbangan #Perumda Tirta Pakuan