Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Legalitas Meningkat, 34 Ribu Pelaku UMKM di Kota Bogor Kini Punya Nomor Induk Berusaha

Muhamad Rifki Fauzan • Jumat, 27 Maret 2026 | 13:16 WIB

Kepala Dinas KUMKM Dagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat. Puluhan pelaku UMKM telah memiliki NIB.
Kepala Dinas KUMKM Dagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat. Puluhan pelaku UMKM telah memiliki NIB.

RADAR BOGOR - Puluhan ribu pelaku UMKM di Kota Bogor kini sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Data ini menunjukan adanya peningkatan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya legalitas.

Dinas KUMKM Dagin Kota Bogor mencatat ada 43.425 pelaku UMKM sepanjang 2025. Sementara mereka yang mengantongi NIB sebanyak 34.753 UMKM.

Kepala Dinkukmdagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa penguatan legalitas menjadi langkah strategis dalam mendorong UMKM naik kelas.

“Kami terus mendorong para pelaku usaha untuk melengkapi administrasinya melalui NIB. Dengan legalitas yang jelas, akses terhadap permodalan dan fasilitas pemerintah akan jauh lebih mudah,” ujarnya, Jumat 27 Maret 2026.

Ia menilai, capaian tersebut mencerminkan ekosistem usaha di Kota Bogor yang semakin formal dan profesional.

“Angka 34 ribu lebih UKM yang sudah ber-NIB ini menunjukkan ekosistem usaha di Bogor semakin berkembang ke arah yang lebih tertata,” tambahnya.

Selain itu, sektor usaha berorientasi ekspor juga menunjukkan perkembangan positif. Saat ini terdapat 40 pelaku usaha di Kota Bogor yang aktif melakukan ekspor, dengan total nilai mencapai Rp119.388.852,71.

Potensi ekspor produk lokal dinilai masih sangat terbuka lebar. Ke depan, pihaknya akan fokus mendorong lahirnya eksportir baru melalui peningkatan kualitas produk dan kemasan.

“Nilai ekspor ini menjadi bukti bahwa produk lokal kita mampu bersaing di pasar global. Pendampingan akan terus kami lakukan agar semakin banyak pelaku usaha yang menembus pasar internasional,” jelasnya.

Di sektor lain, jumlah Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Bogor tercatat sebanyak 1.615 unit hingga 2025.

Sementara itu, perkembangan koperasi juga relatif stabil. Tercatat sebanyak 100 koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau sekitar 15,60 persen.

Jumlah koperasi dengan kategori sehat juga mencapai 100 unit, sementara koperasi berkualitas sebanyak 106 unit.

Rahmat menegaskan bahwa pelaksanaan RAT menjadi indikator utama dalam menilai kesehatan koperasi.

“Koperasi yang sehat adalah koperasi yang akuntabel. Kami akan terus membina agar koperasi tidak hanya berdiri, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi nyata bagi anggotanya,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #umkm #Nomor Induk Berusaha