RADAR BOGOR - Penanganan longsor di ruas Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor tak kunjung dilakukan, kokasinya pun kian membahayakan dan terasa licin saat hujan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan penanganan longsor di Jalan Raya Cilebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
“Itu kewenangannya provinsi (Pemprv Jabar), dari Pemkot Bogor sudah mengirimkan surat,” ujar Esti ditemui Radar Bogor di Taman Peranginan, Senin 30 Maret 2026.
Belum lama perwakilan Pemprov Jabar sudah meninjau jalan yang longsor, Esti memastikan penanganan atau perbaikan bakal segera direalisasikan.
“Yang di Kebon Pedes itu sudah ada pekerjaan dan progresnya sudah ada, meskipun yang di Cilebut belum ada penanganan tapi sudah dicek kewenangan provinsi,” ujar Esti.
Namun Esti belum dapat memastikan waktu penanganan longsor, ia hanya menyebut komunikasi antara Pemkot Bogor dan Pemprov Jabar semakin intens.
“Ya nanti kami dorong untuk secepatnya perbaikan, kami komunikasi juga terus jalan apalagi ini sedang menyangkut dengan Jalan Saleh Danasasmita,” terang Esti.
Berdasarkan keterangan RT setempat, tinggi longsor di Jalan Raya Cilebut diperkirakan mencapai 5 meter hingga 7 meter dengan panjang 20 meter.
Pantauan Radar Bogor di lokasi pada kontruksi jalan terlihat sudah menggantung, tanah yang menjadi penahan, terlihat amblas cukup tinggi.
Ruas jalan ini juga tidak bisa dilalui oleh dua lajur mobil, kendaraan yang datang dari arah berlawanan, harus rela melintas saling bergantian.
Warga sekitar secara swadaya mengatur arus lalu lintas, mereka mengaku aktivitas ini dilakukan setiap hari pasca longsor menerjang dua bulan lalu (bay)
Editor : Eka Rahmawati