Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi Soroti Transparansi LKPJ 2025, Minta Data Disajikan Apa Adanya dan Akurat

Fikri Rahmat Utama • Selasa, 31 Maret 2026 | 12:43 WIB

Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi pada rapat LKPJ Tahun 2025.
Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi pada rapat LKPJ Tahun 2025.

RADAR BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan pentingnya keterbukaan data dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

Denny Mulyadi meminta seluruh perangkat daerah menyajikan data secara jujur, lengkap, dan selaras antara angka dan narasi.

Penegasan tersebut disampaikan Denny Mulyadi saat memimpin rapat di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Senin 30 Maret 2026.

Baca Juga: Belum Lama Dibangun, Jembatan Rp245 Juta Dekat Tugu Macan Citayam Sudah Rusak Lagi

Rapat itu juga membahas sejumlah agenda penting lain, mulai dari implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), evaluasi Program Strategis Nasional (ProSN), hingga rencana kebijakan Work From Home (WFH).

Dalam arahannya, Denny menekankan pentingnya memperkuat koordinasi, komunikasi, serta sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar seluruh proses berjalan lancar dan optimal.

Ia mengingatkan, dalam penyusunan LKPJ, tidak boleh ada data yang ditutupi atau terlewat. Semua capaian maupun kekurangan harus dituangkan secara terbuka dalam laporan.

Baca Juga: Panduan Lengkap: Cara Mengetahui NISN untuk Siswa Bogor yang Mau Periksa Beasiswa PIP

“Data harus disampaikan secara transparan, sesuai kondisi sebenarnya. Tidak boleh ada yang disembunyikan, baik itu angka maupun kinerja OPD. Jika masih ada kekurangan, perbaiki terus, tidak ada kata terlambat,” tegasnya saat melakukan evaluasi data perangkat daerah.

Denny Mulyadi juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam proses pengolahan data.

Menurutnya, sistem digital seharusnya mampu mempercepat penyusunan laporan sekaligus meningkatkan akurasi dan keamanan data.

Baca Juga: Siap Tayang Mei 2026, Film Semua Akan Baik-Baik Saja Angkat Kisah Haru Perjuangan Ibu

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran untuk melakukan pengecekan ulang secara berkala guna memastikan validitas setiap data yang disajikan dalam LKPJ.

Terkait capaian kinerja tahunan, Denny mengakui tidak semua target dapat tercapai secara maksimal.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tetap harus dicatat secara terbuka sebagai bahan evaluasi ke depan.

“Target yang belum tercapai tetap harus dituliskan apa adanya. Itu penting sebagai dasar perbaikan di tahun berikutnya,” ujarnya.

Selain membahas LKPJ, Denny juga menyinggung penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Berdasarkan laporan Bank Indonesia, tingkat pemanfaatan KKPD mengalami penurunan.

Baca Juga: Pengumuman SNBP 2026 Hari Ini, Lolos Seleksi? Segera Siapkan Dokumen Wajib Daftar Ulang Ini

Ia pun meminta perangkat daerah yang belum optimal agar segera meningkatkan penggunaan KKPD, disertai pelaporan yang tertib dan komunikasi yang baik dengan pimpinan.

Dalam pembahasan Program Strategis Nasional (ProSN), Denny mengingatkan bahwa seluruh pemerintah daerah wajib melaporkan pelaksanaan program di wilayah masing-masing paling lambat akhir Maret 2026.

Meskipun masih terdapat perbedaan pemahaman dengan pemerintah pusat, ia meminta jajaran Pemkot Bogor tetap menyesuaikan diri dan menjalankan program tersebut secara maksimal.

Baca Juga: Uji Coba di India, Honda 0 Alpha Berpotensi Masuk Indonesia 2027

Sementara itu, terkait rencana penerapan Work From Home (WFH) mulai 1 April 2026, Denny Mulyadi menyebutkan terdapat dua opsi kebijakan yang sedang dikaji.

Yakni mengikuti arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau menetapkan kebijakan mandiri di tingkat kota.

“Keputusan akhir menunggu arahan pimpinan. Yang jelas, saya berharap kebijakan ini nantinya bisa dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (uma)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #Denny Mulyadi #lkpj