Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

ASN Kota Bogor Ingat! Saat WFH Wajib Absensi 3 Kali Lewat Aplikasi, Pemkot Belum Tentukan Hari

Muhamad Rifki Fauzan • Selasa, 31 Maret 2026 | 14:36 WIB

Ilustrasi: ASN di Kota Bogor. Pemerintah Kota Bogor menerapkan aturan WFH satu hari dalam seminggu.
Ilustrasi: ASN di Kota Bogor. Pemerintah Kota Bogor menerapkan aturan WFH satu hari dalam seminggu.

RADAR BOGOR - Pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor tetap diawasi, mereka wajib absensi tiga kali selama di rumah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Dani Rahadian mengatakan absensi dilakukan secara online melalui aplikasi, meski WFH beban kerja ASN tidak dapat pengurangan.

“Absensi tiga kali selama WFH, waktunya saat pagi, siang dan sore, walau WFH, tidak mengurangi terget kinerja,” jelas Dani kepada Radar Bogor, Selasa 31 Maret 2026 siang.

Absensi menggunakan aplikasi yang saat ini sudah digunakan, bedanya, ASN di Kota Bogor wajib menyertakan lokasi rumah atau tempat di mana ia bekerja.

“Jadi jangan sampai pas WFH, pegawai malah tidak ada di rumah, mangkannya kami tetap laksanakan monitoring dengan absensi sampai tiga kali,” terang Dani.

Dani menjelaskan tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa melaksanakan WFH secara full, masing-masing sudah dibagi persentasenya.

“Setiap OPD, ada yg melaksanakan WFH 100 persen kemudian 75, 50 persen dan ada juga yang tidak WFH, mereka adalah pelayanan publik langsung ke masyarakat,” beber Dani.

Aturan ini sudah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang akan segera diterbitkan, pelaksanaan WFH dikakukan satu kali selama sepekan.

Namun, Pemerintah Kota Bogor belum menentukan hari WFH yang ditetapkan, mereka masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

“Keputusan belum dibuat, menunggu kebijakan pusat, takutnya harinya juga ditentukan oleh, jadi kami masih menunggu,” terang Dani dikonfirmasi lebih lanjut.

Jika berkaca dari daerah lain mereka sudah menetapkan waktu pelaksanaan WFH, pertama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan pelaksanaan WFH hari Kamis.

“Kota Depok hari Senin dan Kabupaten Bogor hari Jumat, kami baru melihat kebijakan dari pemerintah daerah lain saja, belum menentukan keputusan,” pungkasnya.(bay)

Editor : Eka Rahmawati
#kota bogor #asn #wfh