RADAR BOGOR – Tiga orang pekerja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ikut dipulangkan usai mencuatnya kasus dugaan penyekapan di salah satu panti jompo yang berlokasi di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Pendamping sekaligus perwakilan keluarga, Fransisco Tango Kunda, mengatakan pemulangan ini merupakan lanjutan dari proses yang telah dilakukan sejak Jumat, 10 Oktober 2025 malam, sebelumnya lima pekerja lainnya juga sudah dijemput lebih dulu.
“Hari ini tiga orang kami jemput pulang, dua di antaranya adik-adik kita dari NTT, semalam sudah lima orang yang dijemput, jadi total delapan orang yang memilih berhenti bekerja di yayasan ini,” ujar Fransisco.
Menurutnya, keputusan pemulangan dilakukan setelah adanya kesepakatan antara pihak pekerja dan pemilik panti, semua proses diselesaikan secara kekeluargaan dengan disaksikan oleh pihak kepolisian.
“Segala hak dan kewajiban antara para pihak sudah dipenuhi, artinya secara hubungan kerja, sudah selesai dan clear,” jelasnya.
Meski demikian, Fransisco menegaskan proses hukum terhadap kasus dugaan penyekapan yang sempat viral masih terus berjalan.
“Untuk kasus hukumnya tetap berlanjut, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa kondisi fisik para pekerja dalam keadaan baik, meski beberapa masih mengalami trauma akibat insiden tersebut. Para pekerja telah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Azra dan saat ini hasil observasi masih ditunggu.
“Secara psikologis memang ada sedikit trauma, tapi secara fisik mereka baik-baik saja, fokus kami sekarang adalah memastikan keamanan dan kenyamanan adik-adik ini,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan di panti jompo tersebut bermula dari laporan seorang pekerja perempuan bernama Marta yang juga berasal dari NTT dan membuat sejumlah rekan kerja memilih berhenti dan meminta dipulangkan. (uma)
Editor : Eka Rahmawati