Berbeda dengan Covid-19, Kota Bogor Waspada Kasus HMPV, Dinkes Lakukan Ini

Rani Puspitasari Sinaga • Dipublikasikan Jumat, 10 Januari 2025 | 18:06 WIB

 

Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno.
Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno.

RADAR BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tetap mewaspadai kasus Human Metapneumovirus (HMPV).  

Menurut Kepala Dinkes Kota Bogor dr Sri Nowo Retno, HMPV merupakan virus RNA yang menyebabkan infeksi pernapasan pada manusia.  Virus ini pertama kali diidentifikasi pada tahun 2001 di Belanda.

"Virus HMPV berbeda dengan virus COVID-19.  COVID-19 merupakan virus baru, sedangkan HMPV  virus lama yang sifatnya mirip dengan flu. Sistem imunitas manusia sudah mengenal virus ini sejak lama dan mampu meresponsnya dengan baik,’’ kata Kepala Dinkes Kota Bogor dr Sri Nowo.

Lebih jauh, dr Sri Nowo menjelaskan gejala umumnya meliputi batuk, demam, hidung tersumbat, dan sesak napas.

Gejala klinis infeksi HMPV dapat berkembang menjadi bronkitis atau pneumonia dan mirip dengan virus lain yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas dan bawah.

Sedangkan untuk masa inkubasi sekitar tiga hingga enam  hari, dan durasi rata-rata penyakit dapat bervariasi tergantung pada tingkat keparahannya.

"HMPV menyebar dari orang yang terinfeksi ke orang lain melalui sekresi dari batuk dan bersin,  kontak pribadi yang dekat, seperti menyentuh atau berjabat tangan, menyentuh benda atau permukaan yang terdapat virus di atasnya lalu menyentuh mulut, hidung, atau mata,’’ jelasnya. 

 Saat ini, belum ada terapi antivirus khusus untuk mengobati HMPV dan belum ada vaksin untuk mencegah HMPV. Perawatan medis bersifat suportif. 

Sedangkan pelaksanaan surveilans penyakit infeksi pernafasan melalui aplikasi Sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) yang dilaporkan setiap minggunya melalui penyakit influenza like illnes (ILI) dan Pneumonia.

Nah, situasi ILI dan Pneumonia di Indonesia dan Kota Bogor  pada periode 2023-2024 konsisten bergerak dalam rentang 36.000-57.000 kasus per minggu.

"Sementara di Kota Bogor, tren ILI tahun 2024 fluktuatif dengan tren menurun pada akhir Desember. Adapun puncak kasus terdapat pada Minggu 12 atau bulan Maret,’’ papar dr Sri Nowo. 

Untuk kasus Pneumonia 2024 lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 dengan pola yang sama. Pada Minggu 38 atau pada bulan September, trend 2023 menunjukkan penurunan sedangkan tahun 2024 menunjukkan stagnasi peningkatan.

Sementara itu, tren Pneumonia di Kota Bogor pada 2024, stagnan dengan puncak kasus terdapat pada Minggu 1 yakni bulan Januari. Sampai dengan saat ini, Dinjes Kota Bogor belum mendapatkan laporan atau menemukan kasus HMPV di Kota Bogor.

Meski begitu, sebagai bentuk kewaspadaan dini terhadap kasus HMPV, Dinkes Kota Bogor memantau tren kasus Pneumonia dan ILI melalui SKDR.

Dan menghimbau kepada unit pelapor (Rumah Sakit dan Puskesmas) untuk segera melapor melalui menu EBS-SKDR jika ditemukan klaster penyakit infeksi pernafasan.

Selain itu, berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinkes Provinsi Jabar terkait perkembangan kasus HMPV. "Kami juga memberikan promosi kesehatan terkait pencegahan penyakit HMPV melalui media sosial dan Puskesmas,’’ lanjut dr Sri Nowo. 

Menindaklanjuti arahan dari Menteri Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Bogor menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik terhadap informasi yang beredar.

Selanjutnya untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti cukup istirahat, mencuci tangan secara rutin, konsumsi makanan gizi seimbang, memakai masker saat merasa tidak enak badan, dan segera berkonsultasi dengan tenaga medis jika muncul gejala yang mencurigakan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
kota bogor dinkes HMPV