Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Jatah Rp100 Ribu, Begini Respon PGRI Kota Bogor

Muhamad Rifki Fauzan • Rabu, 1 Oktober 2025 | 10:03 WIB
ILUSTRASI: Siswa SMKN 3 Kota Depok saat menyantap menu makan bergizi gratis (MBG).
ILUSTRASI: Siswa SMKN 3 Kota Depok saat menyantap menu makan bergizi gratis (MBG).

RADAR BOGOR – Guru Penanggung Jawab Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal mendapatkan insentif tambahan senilai Rp100 ribu dan kebijakan ini dikeluarkan langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.

Dalam surat tersebut disebutkan, setiap sekolah penerima MBG wajib menunjuk satu hingga tiga guru penanggung jawab, kewenangannya diberikan oleh pimpinan lembaga pendidikan masing-masing.

 

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Instruksikan Pembentukan Satgas, Pemkot Bogor Siap Kawal Pelaksanaan MBG

Insentif tambahan itu diberikan setiap 10 hari sekali, Kepala Sekolah juga diminta menunjuk tenaga pendidik berstatus honorer, agar mereka mendapat penghasilan tambahan.

Namun, kebijakan ini mendapat tanggapan beragam, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bogor menilai langkah tersebut justru berpotensi membebani anggaran.

“Saya baru dengar, tapi secara dasar itu anggaran MBG malah akan membengkak. Hitung saja, kalau satu orang guru menerima Rp100 ribu per hari, dalam 24 hari bisa Rp2,4 juta, gimana tiga,” kata Ketua PGRI Kota Bogor, Ade Sutisna.

Ade menilai, anggaran sebaiknya dialokasikan untuk menambah gaji guru honor, sebab tanpa adanya penunjukan resmi pun, guru sudah terbiasa membantu pelaksanaan distribusi MBG di sekolah.

“Tanpa diberi insentif pun sebenarnya itu sudah kewajiban guru, kalau hanya membantu memasukkan makanan ke kelas, itu wajar, tapi kalau sampai ada tambahan insentif, biayanya besar sekali,” tegas Ade.

Ia juga khawatir kebijakan ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial, guru yang tidak ditugaskan bisa saja merasa tersisih sehingga mengganggu efektivitas kegiatan belajar mengajar (KBM).

“Guru itu tugasnya mengajar, bukan mengatur distribusi makanan, kalau mereka harus rapikan alat, bagikan makanan, lalu siapa yang mengajar di kelas?” ujar Ade.

Meski begitu, Ade tetap mengapresiasi inisiatif pemerintah dalam membantu kesejahteraan tenaga pendidik dan berharap kebijakan ini dikaji ulang dan dievaluasi secara berkala.

Di sisi lain, ada pula guru yang menyambut positif rencana pemberian insentif tersebut. Guru SDN Bubulak 1, Aldilah Rahman, menilai program MBG sejauh ini sudah membawa manfaat besar bagi siswa dan sekolah.

“Dengan adanya program MBG, tentunya sangat membantu dan bermanfaat, kami sebagai guru sangat mendukung program pemerintah dengan tujuan yang baik untuk memenuhi gizi peserta didik sejak dini,” kata Aldilah.

Menurutnya, sejak awal para guru terbiasa bergotong royong dalam membantu distribusi makanan, bahkan sebelum ada wacana pemberian insentif.

“Kuncinya adalah kolaborasi, kami juga mengajarkan anak-anak setelah makan untuk merapikan kembali ompreng bekas makan dan disimpan di tempatnya, alhamdulillah setelah dua bulan berjalan, tidak ada kendala karena komunikasi dengan SPPG berjalan baik,” ucapnya.

Aldilah menambahkan, informasi mengenai insentif dikembalikan lagi kepada kebijakan pemerintah, ia yakin aturan tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan matang untuk mengapresiasi para guru dan tenaga pendidik yang sudah ikut menyukseskan program. (rp1)

Editor : Eka Rahmawati
#kota bogor #guru #Mbg