RADAR BOGOR - Pemerintah Kota Bogor bergerak cepat mengajukan permohonan bantuan anggaran Rp93 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Dana tersebut diusulkan untuk pembangunan empat ruas jalan strategis pada 2026.
Usulan ini dikirim melalui surat Wali Kota Bogor kepada Gubernur Jawa Barat bernomor 600.1/6492-Bapperida tertanggal 17 November 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar kota dan kabupaten mengajukan dukungan pendanaan untuk pembangunan jalan.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi menegaskan pengajuan anggaran ini tidak serta-merta mengalihkan kewenangan jalan ke provinsi.
“Provinsi tidak mengambil alih, status dan kewenangan tetap berada di pemerintah kota atau kabupaten,” kata Denny.
Ia menjelaskan provinsi dapat masuk jika ruas jalan bersifat strategis, jalan yang menghubungkan dua wilayah atau memperlancar distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi.
Dalam surat tersebut, Pemkot Bogor mengajukan empat proyek prioritas yakni Jalan Lingkar R2 Segmen KS Tubun sampai Kaumsari ukuran 600 meter kali 16 meter dengan anggaran Rp18 miliar.
Jalan Lingkar R3 Segmen Parung Banteng sampai Sungai Ciliwung ukuran 100 meter kali 32 meter dengan anggaran Rp5 miliar.
Jalan akses IPAL Kayu Manis ukuran 1.700 meter kali 7 meter dengan anggaran Rp55 miliar. Jalan akses menuju rencana perkantoran pemerintahan baru ukuran 800 meter kali 18 meter dengan anggaran Rp15 miliar.
Pemkot Bogor memastikan dokumen pendukung proyek sudah lengkap, lahan untuk seluruh titik proyek sudah bebas. Dokumen teknis seperti DED dan RAB juga tersedia.
“Pemkot Bogor sudah mengusulkan sesuai data di atas. Mudah-mudahan (disetujui),” ujar Denny.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menyatakan Pemprov akan mengambil alih pembangunan jalan desa di seluruh kabupaten di Jabar untuk menjaga kualitas konstruksi dan umur layanan jalan.
Pemprov meminta kabupaten dan kota menyiapkan alokasi 7,5 persen dari APBD untuk perbaikan jalan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memperkuat keputusan gubernur terkait pembangunan jalan.(uma)
Editor : Eka Rahmawati