RADAR BOGOR - Peredearan barang ilegal semakin marak terjadi. Praktik ini dinilai dapat merugikan perekonomian negara. Sebab para pelakunya tidak menyetor pajak.
Oleh karenanya, Bea Cukai Bogor mengambil langkah tegas. Mereka melakukan berbagai macam operasi untuk mencegah peredaran barang ilegal di wilayah hukumnya.
Dari hasil operasinya itu, Bea Cukai berhasil mengemankan ribuan barang ilegal. Ini terdiri dari berbagai jenis. Mulai dari rokok, minuman keras, hingga produk tekstil.
“Sebanyak 5, 5.457.926 batang rokok yang tidak ada pita cukai. 332 liter minuman MMEA, 310 PCS produk tekstil, dan 2.105 Kg tekstil,” kata, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor, Budi Harjanto.
Barang tersebut sebagian langsung dimusnahkan, Selasa (9/12/2025). Budi menerangkan jika barang itu dibiarkan beredar negara akan mengalami kerugian besar.
“Potensi kerugian negara yang kalau ini sempat beredar senilai Rp8,5 miliar tadi penerimaan negara bisa potensi los,” kata Budi pada awak media.
Budi menerangkan barang tersebut didapat dari beberapa wilayah. Mulai dari kota dan Kabupaten Bogor, Sukabumi, Depok hingga Cianjur.
Bogor sendiri disebut Budi bukan lokasi produksi dari barang ilegal tersebut. Namun wilayah ini kerap dimanfaatkan oleh mereka untuk mengedarkannya.
“Jadi kita ini hanya tempat pemasaran saja. Ini produksinya di wilayah Jawa ataupun Jawa Tmur dan Tengah ada juga dari wilayah Batam yang diimpor,” jelas Budi.
Ada beberapa fakto yang membuat barang ilegal bisa masuk ke Kota Bogor. Salah satunya karena harga jualnya lebih murah sehingga menarik simpatik para pembeli.
“Contohnya rokok. Dengan tanpa pajak dan cukai tadi maka otomatis akan lebih murah dia menjual ke masyarakat. Dan masyarakat belinya relatif lebih murah,” ucapnya
Maraknya peredaran barang ilegal bukan berarti minim pengawasan. Budi menyebut ini akibat kondisi ekonomi masyarakat. Sehingga mereka berbondong-bondong cari yang murah.
“Ini karena faktor ekonomi yang mendorong kesana. Jadi lebih ke fenomena down rating. Down rating itu karena memang cukainya beberapa tahun terakhir naik terus tarifnya,” paparnya.
Disisi lain kenaikan harga cukai bukan tanpa alasan. Budi menerangkan pemerintah menginginkan adanya batasan terkait peredaran barang-barang, seperti rokok.
Sebagai bentuk pengawasan, Budi menggaransi pihaknya akan lebih massif melakukan operasi. Hal ini dilakukan dengan menggandeng pemerintah daerah.
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan kali kedua, di mana sebelumnya pada Bulan November tahun 2025, Bea dan Cukai Bogor telah melaksanakan langkah serupa dengan Pemda Kabupaten Bogor,” pungkasnya.(bay)
Editor : Alpin.