Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PKL di Pasar Bogor Diduga Dibekingi, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Minta Aparat Bertindak

Muhamad Rifki Fauzan • Senin, 30 Maret 2026 | 15:28 WIB

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat menyampaikan keterangan.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat menyampaikan keterangan.

RADAR BOGOR - Dugaan adanya oknum yang melindungi Pedagang Kaki Lima (PKL) mencuat di tengah penataan kawasan Pasar Bogor, aparat penegak hukum pun diminta turun tangan untuk melakukan tindakan.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan ada beberapa pihak yang disinyalir ikut bermain dalam praktek tersebut, pertama yaitu preman, kedua oknum yang mengatasnakaman pensiunan Pemda.

“Jadi saya minta tolong ke Kapolresta dan Pak Dandim apabila ada yang selama ini mengaku-ngaku pensiunan Pemda, pensiunan kesatuan yang membacking para pedagang untuk ditindak,” tegas Dedie.

Penataan pasar merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang harus dijalankan secara konsisten, karena itu, menurut Wali Kota Bogor tidak boleh ada oknum yang justru bertentangan dengan arah kebijakan tersebut.

Pemkot Bogor sendiri saat ini terus mendorong relokasi PKL ke pasar resmi, sejumlah pedagang yang telah dipindahkan mulai terlihat beraktivitas di Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua.

“PKL yang pindah sudah mulai terlihat di Pasar Sukasari dan Jambu Dua, mudah-mudahan terus bertambah supaya kedua pasar ini bisa hidup,” kata Dedie.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berbelanja di pasar yang telah ditata, sehingga aktivitas perdagangan di Kota Bogor lebih tertib dan berkelanjutan.

Dedie menegaskan bahwa langkah penataan ini juga bertujuan melindungi pedagang resmi di dalam pasar dan tercatat sekitar 9.000 pedagang di 14 pasar selama ini mengeluhkan persaingan yang tidak seimbang dengan PKL.

“Pedagang resmi membayar retribusi, sewa, hingga service charge, sementara PKL tidak, bahkan menggunakan badan jalan dan trotoar, serta menimbulkan persoalan sampah dan listrik,” jelas Dedie.

Ia menambahkan, selisih harga antara PKL dan pedagang pasar memang tidak terlalu besar, tetapi tetap berdampak signifikan bagi keberlangsungan usaha pedagang resmi.

“Selisihnya mungkin hanya dua sampai tiga ribu rupiah, tapi itu cukup berpengaruh, di sisi lain, kita harus tetap melindungi pedagang yang patuh terhadap aturan,” pungkasnya.(bay)

Editor : Eka Rahmawati
#pasar bogor #kota bogor #Dedie Rachim #pkl