Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Realisasi Pajak di Kota Bogor Capai Rp294 Miliar pada Triwulan I 2026, Bapenda: Diskon PBB P2 Dorong Kepatuhan WP

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 1 April 2026 | 06:18 WIB
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menyampaikan realisasi pajak pada Triwulan I tahun 2026. Foto: Dok. Bapenda Kota Bogor
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menyampaikan realisasi pajak pada Triwulan I tahun 2026. Foto: Dok. Bapenda Kota Bogor

RADAR BOGOR – Realisasi pendapatan pajak daerah Kota Bogor hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp294,4 miliar atau sekitar 22 persen dari target tahunan.

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi kontributor terbesar kedua setelah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sejumlah jenis pajak lainnya juga turut menopang penerimaan, di antaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, air tanah, hingga opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk BPHTB, realisasi hingga triwulan I mencapai Rp32,69 miliar atau 8,43 persen dari target Rp387,6 miliar. Angka ini lebih rendah dibanding periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp44,5 miliar.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku Mulai April 2026, Berikut Aturan Lengkapnya

Sementara itu, PBB-P2 menunjukkan kinerja signifikan dengan capaian 43,92 persen dari target Rp215,25 miliar. Realisasi tahun ini mencapai Rp94,53 miliar, melonjak dibanding tahun lalu yang sebesar Rp42,04 miliar.

Di sektor jasa, pajak restoran mencatat realisasi Rp58,21 miliar atau sekitar 26 persen dari target Rp223,8 miliar. Pajak hotel mencapai Rp25,85 miliar atau 25,96 persen dari target Rp99,59 miliar.

Untuk kategori hiburan dan fasilitas publik, pajak hiburan terealisasi Rp6,77 miliar (22,18 persen), pajak parkir Rp2,12 miliar (24,02 persen), dan pajak reklame Rp1,86 miliar (22,22 persen). Pajak Penerangan Jalan (PPJ) juga mencatat capaian 27,14 persen dengan realisasi Rp25,91 miliar.

Baca Juga: Ramai Isu Harga BBM Naik Awal April 2026, SPBU di Depok Diserbu Pengendara

Adapun pajak air tanah mencatat persentase cukup tinggi, yakni 41,82 persen dari target Rp1,49 miliar dengan realisasi Rp623,1 juta. Dari sisi opsen, PKB terealisasi Rp29,78 miliar (19,85 persen) dan BBNKB sebesar Rp16,49 miliar (21,34 persen).

Secara keseluruhan, total penerimaan pajak daerah mencapai Rp248,59 miliar atau 23,21 persen dari target. Sementara jika ditambah opsen, realisasi menyentuh Rp294,87 miliar atau 22,71 persen dari target Rp1,29 triliun.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, mengatakan capaian ini didorong meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Selain itu, program diskon PBB-P2 dinilai efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kesadaran masyarakat semakin baik, ditambah program keringanan PBB-P2 yang memudahkan pembayaran,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, penertiban reklame dilakukan secara masif untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus menata wajah kota.

Di sisi lain, sinergi aparatur wilayah mulai dari camat, lurah hingga RT dan RW turut berperan dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga: April 2026, Bansos PKH dan BPNT Dikebut: Ada Penyaluran Susulan, Tambahan Beras dan Minyak Goreng

Bapenda pun optimistis target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai. Ke depan, upaya intensifikasi akan difokuskan pada pendataan dan penjaringan wajib pajak di sektor perdagangan dan jasa, reklame, air tanah, parkir, serta kafe dan restoran.

Terkait kepatuhan pajak pelaku usaha, Wahid memastikan sejumlah hotel dan restoran yang sebelumnya menunggak kini telah menyelesaikan kewajiban pokok pajaknya.

“Sudah dibayar, tinggal denda yang diangsur setiap bulan selama enam bulan sesuai kesepakatan. Salah satunya Amarosa,” jelasnya.

Sementara itu, untuk meningkatkan penerimaan dari sektor parkir, Pemkot Bogor berencana menggandeng pihak ketiga. Skema tersebut akan segera dilelang oleh BPKAD untuk 17 titik atau zonasi parkir, dengan data lokasi yang disiapkan oleh Dinas Perhubungan.(uma)

Editor : Eka Rahmawati
#kota bogor #bapenda #pajak