RADAR BOGOR - Pemerintah Kota Bogor berencana menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sudirman dengan menjadikannya sebagai pusat kuliner malam.
Penataan ini dilakukan melalui pembentukan zona khusus bagi PKL di Jalan Sudirman Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengungkapkan, bahwa selama ini aktivitas PKL malam di Jalan Sudirman belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, meski telah berkembang menjadi salah satu pusat kuliner yang ramai.
Baca Juga: Tenang Warga, Distibusi BBM di Bogor Tak Dibatasi, Hiswana Migas DPC Bogor: Stok Aman
Ia menjelaskan, ke depan akan dibentuk zona PKL malam yang dilengkapi dengan sistem retribusi sebagai bentuk tanggung jawab pedagang terhadap ketertiban dan kebersihan lingkungan.
"Selama ini para pedagang memperoleh keuntungan dari aktivitas jualan, namun belum diimbangi dengan kontribusi yang memadai, terutama dalam hal penataan kawasan," kata dia.
Dedie juga menyoroti bahwa pemerintah selama ini harus menanggung beban kebersihan dan pengelolaan kawasan, sehingga kebijakan retribusi dinilai perlu demi menciptakan keadilan.
Baca Juga: Bikin Kumuh, 30 Lapak PKL di Jalan Sumeru Kota Bogor Dihancurkan
Rencananya, seluruh kawasan Jalan Jenderal Sudirman akan diatur sebagai zona PKL malam berbayar, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan, tetapi dengan pengelolaan yang lebih tertib.
Ia pun mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut.
Menurutnya, penataan ini bertujuan menjaga keberlangsungan ekonomi kerakyatan sekaligus menumbuhkan kesadaran pedagang akan pentingnya tanggung jawab terhadap lingkungan.
“Mohon dukungan supaya ekonomi kerakyatan jalan, tetapi ada rasa tanggung jawab. Enggak bisa cuma modal tenda, modal lampu, kemudian modal masakan, tetapi tidak ada rasa tanggung jawab untuk ketertiban dan kebersihan,” pungkasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga