RADAR BOGOR – Kembalinya aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Suryakencana, Kota Bogor, menuai sorotan dari DPRD Kota Bogor. Legislator menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan inkonsistensi dalam penegakan aturan pascapenertiban.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, menegaskan persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.
“Kami di DPRD menilai ini tidak boleh dianggap hal biasa. Kalau PKL yang sudah ditertibkan sekarang kembali berjualan di Suryakencana, berarti ada yang tidak konsisten dalam pengawasan dan penegakan aturan,” ujar Rifki.
Menurutnya, penataan kawasan tidak boleh bersifat seremonial semata tanpa keberlanjutan di lapangan. Ia menilai kondisi saat ini justru mencerminkan kebijakan yang belum berjalan efektif.
“Penataan kawasan itu bukan kegiatan seremonial. Kalau hari ini ditertibkan tapi besok dibiarkan kembali, artinya kebijakan tidak berjalan efektif. Ini yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Ia pun mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk bersikap lebih tegas, konsisten, dan berkelanjutan dalam menata kawasan Suryakencana.
“Kami mendorong Pemkot untuk tidak setengah-setengah. Ini waktunya Pemkot harus tegas, konsisten, dan berkelanjutan,” katanya.
Rifki juga mengingatkan agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk dan memicu PKL lain untuk kembali berjualan di lokasi terlarang.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Karena kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk dan PKL lain akan mengikuti,” jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
“Intinya, kami ingin ada keseimbangan: kota tetap tertib, tapi rakyat kecil juga tetap bisa berusaha. Namun kalau pilihannya antara ketertiban kota atau pembiaran, tentu aturan harus ditegakkan,” tandasnya.(uma)
Editor : Eka Rahmawati