Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PKL Kembali Ramai Jualan di Lawang Seketeng Kota Bogor Setelah Penertiban, Diduga Ada Pungli

Fikri Rahmat Utama • Senin, 6 April 2026 | 19:44 WIB
Aktivitas PKL di sepanjang Lawang Seketeng Suryakencana Kota Bogor. (Fikri/Radar Bogor)
Aktivitas PKL di sepanjang Lawang Seketeng Suryakencana Kota Bogor. (Fikri/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Suryakencana, tepatnya di Jalan Lawang Seketeng, Kota Bogor, kembali ramai pada Senin, 6 April 2026  dini hari. Meski tidak seramai sebelum penertiban, sejumlah pedagang masih nekat berjualan di badan jalan.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 04.30 WIB, aktivitas jual beli masih berlangsung. Para pedagang diketahui melayani pembeli sejak malam hingga menjelang pagi hari.

Lapak yang tersisa umumnya berupa dagangan kecil yang digelar di depan toko maupun lapak resmi. Serupa dengan sebelum penertiban, mayoritas merupakan penjual sayur dan buah-buahan.

Baca Juga: Data Bansos Masih Bermasalah, Kemensos Didorong Perbaiki Validasi Agar Penyaluran Tepat Sasaran di 2026

Namun, aktivitas tersebut kembali menyisakan persoalan klasik. Tumpukan sampah tampak menggunung di sisi Jalan Lawang Seketeng saat aktivitas perdagangan berlangsung.

Sejumlah pedagang mengaku terpaksa kembali berjualan di jalan karena belum mampu menyewa lapak di pasar resmi. Mayoritas dari mereka merupakan pedagang kecil dengan keterbatasan modal.

“Belum ada biaya buat sewa tempat di dalam pasar, jadi sementara jualan di sini dulu,” ujar salah satu pedagang.

Di tengah aktivitas tersebut, muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang.

Baca Juga: Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang di Kabupaten Bogor Sebut Sampai 2 Kali Lipat

Berdasarkan pantauan di lapangan, seorang pria terlihat berkeliling mendatangi lapak untuk menarik uang iuran.

Pria berbadan besar mengenakan baju hijau dan celana krem itu diduga mematok tarif sekitar Rp20 ribu per lapak. Penarikan iuran tampak menyasar pedagang yang berjualan di trotoar, sementara pedagang yang berada di dalam toko tidak dikenakan pungutan.

Ia terlihat cukup akrab dengan para pedagang, saat menagih pria tersebut hanya memberi isyarat dua jari, lalu pedagang langsung menyerahkan uang.

Kondisi ini diduga menjadi salah satu faktor para pedagang tetap berani berjualan di lokasi tersebut. Mereka merasa mendapat semacam “perlindungan” dari oknum yang melakukan penarikan iuran.

Sebelumnya, praktik serupa juga sempat ditemukan di kawasan yang sama dengan pelaku berbeda.

Baca Juga: Masih Kosong, Ini Hasil Cek Saldo KKS Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Per Hari Ini 6 April 2026

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung mengaku belum menerima laporan terkait dugaan pungli tersebut. Namun pihaknya memastikan akan melakukan penelusuran.

“Kita masih coba telusuri,” ungkapnya.

Adapun Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti dengan menerjunkan tim.

“Tim SIGAP akan kita turunkan untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
#lawang seketeng #kota bogor #pungli