RADAR BOGOR - Pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor mulai berlaku pekan ini, skema pengawasan pun telah disiapkan.
Pengawasan kinerja ASN sengaja disiapkan untuk menjawab pro dan kontra di masyarakat. Sebab pelaksanaan WFH setiap hari Jumat dinilai berpotensi jadi long weekend.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan paradigma WFH harus sesuai dengan tujuan pelaksanaannya, skema kerja ini diterapkan untuk menghemat anggaran.
“Kami melakukan evisiensi dan juga pelaksanaan bekerja dari rumah dalam rangka penghematan dan lain sebagainya,” terang Dedie kepada Radar Bogor.
Dedie menjelaskan tidak semua ASN bisa melaksanakan WFH, mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap bekerja seperti biasa.
“Yang WFH kami tetap pantau kinerjnya, jadi sudah kita atur dan insya allah layanan kepada masyarakat akan tetap berjalan,” ujar Dedie, Senin, 6 April 2026.
Pemerintah Kota Bogor juga sudah melayangkan surat edaran terkait skema WFH ini, para ASN wajib melakukan presensi tiga kali selama bekerja di rumah dengan swafoto.
Baca Juga: Diduga Ada Pungli PKL di Pasar Bogor, Wali Kota Bogor Dedie Rachim: Tolong Videokan
Absenis pertama dimulai pada pukul 07.00 hingga 07.30 WIB, berikutnya dilakukan pada siang hari yakni 13.00 hingga 13.30 WIB. Dan terakhir 16.30 sampai 17.00 WIB.
Dalam surat edaran itu juga dijelaskan ASN Kota Bogor yang melaksanakan WFH wajib responsif dan mudah dihubungi selama bekerja di rumah.
“Menjawab panggilan pekerjaan dengan ketentuan kurang dari 3 kali panggilan, dan
merespons pesan pekerjaan dengan ketentuan paling lama 5 menit,” tulis surat edaran yang ditanda tangi Dedie A Rachim.(bay)