RADAR BOGOR - Praktik dugaan pungli di Pasar Bogor mendapat perhatian serius. Pemerintah sampai menggelar sayembara bagi warga yang berani melaporkan temuan tersebut.
Hal itu disampaikan langsung Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin. Tak tanggung, dirinya akan memberi hadiah Rp500 ribu bagi warga yang melapor praktik pungli di Pasar Bogor.
“Yang berani melaporkan adanya pungli di Pasar Bogor sampaikan saja ke nomor aduan aspirasi Wakil Wali Kota Bogor. Kemarin nomornya sudah saya kasih ke pedagang,” jelas Jenal.
Baca Juga: Film Danur : The Last Chapter Pecah Rekor, 3 Juta Penonton Dalam 18 Hari Tayang
Jenal mengatakan pihaknya sudah tidak asing menerima laporan adanya Pungli. Namun hingga saat ini praktik yang dinilai ilegal tersebut belum terbukti.
“Karena selama ini ada laporan pungli-pungli tapi belum ada bukti. Kalau ada silahkan Polresta Bogor Kota juga siap untuk merespon,” ujar Jenal pada Radar Bogor.
Tak hanya lewat sayembara, Pemkot Bogor disebut Jenal juga turut melakukan penelusuran. Pihaknya sudah membuat tim khusus untuk membongkarnya.
Baca Juga: Siapkan Posko Baru untuk Damkar Kota Bogor, Pemkot Gelontorkan Anggaran Rp3,5 Miliar
“Kita punya Siber Pungli ada Tim Sigap juga baru disahkan oleh Pa Wali kemarin jadi kenapa kita harus takut,” tegas Jenal saat dikonfirmasi lebih lanjut, Selasa 7 April 2026.
Jenal menjelaskan praktik pungli bukanlah hal yang dibenarkan. Apalagi terduga pelaku disebut-sebut melindungi PKL yang tengah ditata oleh Pemkot Bogor.
“Kalau tidak diselesaikan akarnya sampai kiamat kita bebersih dan pedagang akan balik lagi karena ada yang memback up dan melindungi,” ujar Jenal.
Praktik dugaan pungli di Pasar Bogor juga turut menjadi perhatian Wali Kota Bogor Dedie Rachim. Ia menjelaskan ada beberapa pihak yang disinyalir ikut bermain dalam prilaku ini.
“Jadi saya minta tolong ke Kapolresta dan pa Dandim apabila ada yang selama ini mengaku-ngaku pensiunan Pemda, pensiunan kesatuan yang membacking para pedagang untuk ditindak,” tegas Dedie.
Penataan pasar merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang harus dijalankan secara konsisten.
Karena itu, tidak boleh ada oknum yang justru bertentangan dengan arah kebijakan tersebut.
Baca Juga: Jungleland Sentul Bogor Berikan Promo Khusus April 2026, dari Hadiah Ultah Hingga Diskon KTP
Pemkot Bogor sendiri saat ini terus mendorong relokasi PKL ke pasar resmi. Sejumlah pedagang yang telah dipindahkan mulai terlihat beraktivitas di Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua.
“PKL yang pindah sudah mulai terlihat di Pasar Sukasari dan Jambu Dua. Mudah-mudahan terus bertambah supaya kedua pasar ini bisa hidup,” kata Dedie.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berbelanja di pasar yang telah ditata, sehingga aktivitas perdagangan lebih tertib dan berkelanjutan.
Dedie menegaskan bahwa langkah penataan ini juga bertujuan melindungi pedagang resmi di dalam pasar.
Tercatat sekitar 9.000 pedagang di 14 pasar selama ini mengeluhkan persaingan yang tidak seimbang dengan PKL.
“Pedagang resmi membayar retribusi, sewa, hingga service charge. Sementara PKL tidak, bahkan menggunakan badan jalan dan trotoar, serta menimbulkan persoalan sampah dan listrik,” jelas Dedie.
Baca Juga: Bikin Heboh! Pratama Arhan Lulus S1 dengan Ijazah Blockchain Pertama di Indonesia
Ia menambahkan, selisih harga antara PKL dan pedagang pasar memang tidak terlalu besar, namun tetap berdampak signifikan bagi keberlangsungan usaha pedagang resmi.
“Selisihnya mungkin hanya dua sampai tiga ribu rupiah, tapi itu cukup berpengaruh. Di sisi lain, kita harus tetap melindungi pedagang yang patuh terhadap aturan,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin