RADAR BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor di Gedung DPRD, Kamis, 7 April 2026. Rapat tersebut membahas kerusakan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Utara serta pembangunan GOR Pajajaran tahap dua.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan status GOM Bogor Utara yang mengalami kerusakan telah ditetapkan sebagai daerah rawan bencana oleh BPBD dan diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor.
“Selain faktor bencana, ada juga persoalan tidak adanya pemeliharaan. Anggaran maintenance beberapa kali dicoret, sehingga kerusakan kecil berkembang menjadi kerusakan besar,” ujarnya.
Ia menegaskan, Komisi IV telah mengingatkan Dispora agar lebih memperketat aspek pemeliharaan fasilitas olahraga. Menurutnya, GOM merupakan fasilitas publik yang harus mengedepankan pelayanan, bukan sekadar pemasukan.
“Kita minta ke depan pemeliharaan harus jadi prioritas, karena ini digunakan masyarakat luas,” tegasnya.
Selain GOM, rapat juga membahas kesiapan sarana olahraga jelang Porprov 2026 dengan Kota Bogor sebagai salah satu tuan rumah. Salah satu yang disorot adalah kelengkapan fasilitas di GOR Pajajaran yang akan dibangun pada tahap kedua, termasuk pengadaan karpet anti-slip untuk menghindari kecelakaan.
Baca Juga: Hapkido Kota Bogor Kembali Berlatih Usai Lebaran, Ikuti Try Out Sebelum Porprov Jabar 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menambahkan pihaknya sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke GOM Bogor Utara. Ia menilai perbaikan harus segera dilakukan karena banyak masyarakat menunggu fasilitas tersebut kembali dibuka.
“Kami dorong penanganan lanjutan melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT). DPRD juga akan mengawal dari sisi anggaran,” katanya.
Menurutnya, hasil sidak dan rapat kerja ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan, agar fasilitas olahraga di Kota Bogor dapat lebih terawat dan optimal melayani masyarakat, khususnya menjelang Porprov 2026.
Sementara itu, Kepala Dispora Kota Bogor, Anas S. Rasmana, menjelaskan kerusakan GOM disebabkan oleh dua faktor utama, yakni bencana dan minimnya pemeliharaan. Ia mengakui, jika pemeliharaan rutin dilakukan, kerusakan tersebut bisa dicegah sejak awal.
“Berdasarkan laporan BPBD tanggal 20, terjadi pohon tumbang di Cimahpar serta robohnya pagar di lokasi. Selain itu, secara teknis, penyangga pagar menggunakan pipa berlubang yang seharusnya tertutup. Karena tidak ada pemeliharaan, air hujan masuk dan menyebabkan korosi,” jelasnya.
Terkait perbaikan fasilitas GOR, Anas menyebut akan dilakukan secara bertahap. Bahkan, untuk pengadaan karpet anti-slip, pihaknya tengah mencari solusi, termasuk kemungkinan menggunakan dana pribadi atau dukungan sponsor.
“Harganya sekitar Rp6 jutaan. Insyaallah sedang kami upayakan agar segera tersedia demi keamanan pengguna,” ucapnya.(uma)
Editor : Eka Rahmawati