Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Urai Macet Jadi Prioritas Dedie Rachim, Bogor Fokus Rampungkan Jalur R3 di Tahun Depan

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 8 April 2026 | 17:00 WIB
Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat memaparkan rencana pembangunan di Musrenbang. Foto: Sofyansyah/Radar Bogor
Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat memaparkan rencana pembangunan di Musrenbang. Foto: Sofyansyah/Radar Bogor

RADAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memfokuskan pembangunan tahun 2027 pada penuntasan persoalan infrastruktur, khususnya untuk mengurai kemacetan yang masih menjadi pekerjaan rumah utama. Salah satunya yang disebut Wali Kota Dedie Rachim, yaitu Jalan R3.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bogor Tahun 2027, Rabu, 8 April 2026, Dedie Rachim menegaskan, prioritas utama pembangunan 2027 adalah melanjutkan proyek Jalur Regional Ring Road (R3). 

Menurut Dedie Rachim, penyelesaian Jalur R3 menjadi kunci untuk mengurangi beban lalu lintas di pusat Kota Bogor.

Baca Juga: Percepatan Penyaluran Bansos PKH-BPNT 2026 Jadi Kunci Dongkrak Daya Beli Masyarakat dan Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8 Persen

“Tahun 2027, prioritas nomor satu kita adalah melanjutkan pembangunan R3 supaya kemacetan di tengah kota ini bisa terurai,” ujarnya.

Ia menilai, pembangunan infrastruktur tidak bisa dilakukan secara parsial atau terputus-putus.

Dibutuhkan konsistensi antara eksekutif, legislatif, serta dukungan para pemangku kepentingan agar proyek strategis tersebut dapat rampung tepat waktu.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Ini Panduan Lengkap Mengecek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026

“Kalau tidak fokus pada satu atau dua titik, atau sifatnya on-off, tentu tidak akan tersambung. Makanya konsistensi sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Selain R3, Pemkot Bogor juga akan melanjutkan pembangunan jalur R2 serta penguatan infrastruktur pendukung di sektor olahraga, pendidikan, dan kesehatan.

Meski begitu, upaya penguraian kemacetan tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Tahap 2 Akhirnya Ada Titik Terang, Ini Prediksi Jadwal dan Tanda Cair di Akhir April 2026

Di sisi lain, Dedie juga menyinggung kelanjutan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Ia menyebut, proyek di kawasan Galuga telah memasuki tahap lanjutan setelah proses lelang selesai dan dimenangkan oleh perusahaan Weiming.

“Sudah ada pemenang lelang, sudah ada MoU sampai ke tahap perjanjian kerja sama. Tinggal finalisasi lokasi dan administrasi,” jelasnya.

Baca Juga: Bukan Cuma Gaji, Guru ASN Berpotensi Kantongi 4 Penghasilan Sekaligus di April 2026, Ini Rinciannya

Tak hanya itu, Pemkot Bogor juga tengah menyiapkan proyek PSEL kedua di kawasan Kayumanis sebagai bagian dari pengelolaan sampah berbasis aglomerasi bersama pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Bogor Rudy Mashudi menjelaskan, Musrenbang RKPD 2027 merupakan bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan yang telah dimulai sejak akhir 2025.

Ia menyebut, sebanyak 1.066 usulan masyarakat telah dihimpun dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Usulan tersebut didominasi kebutuhan dasar seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), hingga fasilitas kesehatan dan pelatihan masyarakat.

Baca Juga: Guru ASN Banjir Cuan, April 2026 Berpotensi Cairkan 4 Jenis Penghasilan Sekaligus, Cek Daftarnya di Sini

“Musrenbang ini menjadi wadah untuk menyelaraskan usulan masyarakat dengan program pemerintah, sekaligus mengintegrasikan kebijakan pusat dan daerah,” ujarnya.

Rudy menambahkan, penyusunan RKPD 2027 dilakukan melalui empat pendekatan, yakni teknokratis, partisipatif, politis, dan top-down. Selain itu, pihaknya juga melibatkan kelompok rentan melalui Musrenbang tematik seperti disabilitas, perempuan, anak, dan lansia.

Pemkot Bogor menargetkan rancangan akhir RKPD 2027 rampung pada Mei 2026 untuk selanjutnya dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Adapun penetapan resmi ditargetkan pada akhir Juni 2026 dalam bentuk Peraturan Wali Kota.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#Jalur R3 #bogor #macet #Dedie Rachim