Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Warga Kota Bogor Boleh Viralkan ASN yang Tidak WFH, Wamendagri : Posting Aja di Media Sosial

Muhamad Rifki Fauzan • Jumat, 10 April 2026 | 12:57 WIB
Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan Wamendagri Bima Arya saat menelpon ASN yang bekerja di rumah atau WFH. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)
Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan Wamendagri Bima Arya saat menelpon ASN yang bekerja di rumah atau WFH. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Pengawasan terhadap pelaksanaan WFH bagi ASN disebut mesti melibatkan semua pihak, termasuk warga. Mereka boleh memviralkan ASN yang tidak taat aturan.

Pernyataan ini dikemukakan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat mengecek pelaksanaan WFH di Kota Bogor, Jumat 10 April 2026.

Warga disebut Bima bisa menggunakan telepon genggamnya untuk merekam aktivitas ASN yang terindikasi tidak melakasanakan WFH.

Baca Juga: WFH Setiap Jumat untuk PPPK? Ini Aturan Lengkap, Hak dan Kewajiban yang Tak Boleh Diabaikan

“Warga yang melihat ASN yang terindikasi tidak WFH silahkan dilaporkan. Posting aja di media sosial, silahkan viralkan tidak apa-apa,” kata Bima pada awak media.

Rekaman video juga bisa dilaporkan lewat posko aduan yang ada di masing-masing wilayah. Di Kota Bogor punya layanan aduan aplikasi bernama Si Badra.

Secara internal, pengawasan WFH disebut Bima dilakukan secara berjenjang. Pertama ASN wajib mengakses aplikasi E Kinerja untuk menyelesaikan pekerjaannya.

Baca Juga: Cek Pelaksanaan WFH di Kota Bogor, Bima Arya Blusukan ke Rumah ASN

Kemudian, ASN di Kota Bogor mesti melakukan absensi selama tiga kali selama bekerja di rumah. Pertama pagi, kedua siang dan  terakhir sore hari.

“Berikutnya pa Wali atau kepala dinas bia telepon setiap saat. Tadi kami juga sudah mengecek lewat video call dan mereka ada semua di rumah,” terang Bima pada awak media.

ASN yang terbukti tidak bekerja di rumah saat WFH akan dikenakan sanksi cukup berat. Salah satunya ada pemotongan tunjangan kinerja atau Tunkin.

Baca Juga: Gelar Halal Bihalal 2026, IWAPI Tanah Sareal Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Wawasan Keagamaan

“Kalau tidak adakan pasti ada konsekuensinya jadi pengawasan kan berjenjang secara internal. Di Kota Bogor sejauh ini oke dan baik,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
#asn #bima arya #wfh