Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkot Gencar Penertiban, Tak hanya PKL Pasar Bogor dan Lawang Seketeng, Sasar Lokasi Lain di Kota Bogor

Eka Rahmawati • Sabtu, 11 April 2026 | 15:59 WIB
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat melakukan penertiban.(Dzikry/Radar Bogor)
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat melakukan penertiban.(Dzikry/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Pemerintah Kota Bogor terus menunjukkan keseriusannya dalam melakukan penataan di seluruh wilayah yang mencakup 6 kecamatan.

Sejumlah bangunan liar yang menggunakan badan jalan mulai ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang menutup saluran air dan memicu penumpukan sampah hingga menyebabkan genangan di jalan juga ditindak.

Selain itu, para PKL yang berjualan di trotoar atau jalur pedestrian direlokasi ke pasar resmi seperti Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2026 di Depan Mata, Cek 15 Formasi Bergengsi Khusus Lulusan SMA, Tak Kalah dari S1

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa upaya penataan tersebut akan terus berlanjut dan tidak berhenti pada titik tertentu saja. Ia menyampaikan bahwa langkah penertiban akan diperluas ke berbagai lokasi lain yang masih memerlukan pembenahan.

"Akan dilanjutkan ke titik lain yang dirasa perlu kita berikan sentuhan, karena masih banyak yang belum memahami bahwa saat ini sedang dilakukan langkah untuk mengembalikan ketertiban, kebersihan, dan keindahan Kota Bogor sebagaimana yang diharapkan seluruh masyarakat," ujar Dedie Rachim dalam keterangannya dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga: Mohon Dicatat oleh KPM Bansos, Penuntasan Saldo Tahap 1, Pencairan PIP hingga Agenda Ground Check PBI

Menurutnya, masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya memahami bahwa pemerintah tengah berupaya mengembalikan kondisi kota agar lebih tertib, bersih, dan indah sesuai harapan warga.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia melakukan inspeksi mendadak untuk memantau kondisi di kawasan Alun-alun Kota Bogor pada Kamis, 9 April 2026.

Selain itu, kendaraan pengangkut sayur dan buah yang selama ini menyuplai PKL di kawasan Jalan Roda, Pedati, hingga Lawang Suryakencana turut ditertibkan. Aktivitas bongkar muat dan distribusi barang diarahkan ke pasar resmi guna menciptakan tata kelola yang lebih rapi.

Baca Juga: Lansia Hilang saat Menjala Ikan di Sungai Ciliwung Cilebut Bogor, Masih Dalam Pencarian

Dampak dari langkah tersebut terlihat dari berkurangnya volume sampah harian. Jika sebelumnya mencapai sekitar 20 hingga 30 ton per hari, kini jumlahnya turun menjadi kurang lebih 10 ton atau setengah dari kondisi saat aktivitas PKL masih berlangsung.

Dedie menyebut, penanganan persoalan ini menjadi prioritas pemerintah dalam menciptakan ketertiban di Kota Bogor.

Editor : Eka Rahmawati
#lawang seketeng #kota bogor #pkl