RADAR BOGOR - Gelombang suara kritis mahasiswa kembali menggema di Kota Bogor, Jumat, 10 April 2026.
Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM FKIP UMBARA) bersama sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi bertajuk “Umbara Menggugat” di kawasan Tugu Kujang.
Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap tindakan kekerasan yang dinilai mencederai rasa keadilan serta mengancam kebebasan sipil di tengah masyarakat.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2026 di Depan Mata, Cek 15 Formasi Bergengsi Khusus Lulusan SMA, Tak Kalah dari S1
Di bawah terik matahari, para mahasiswa menyuarakan kegelisahan mereka.
Bagi mereka, peristiwa kekerasan yang terjadi bukan sekadar kasus individu, melainkan persoalan yang lebih luas karena berpotensi menciptakan rasa takut kolektif, khususnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Ketua Umum PK IMM FKIP Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (Umbara), Fathi Raflian, dalam pernyataannya menilai, kasus tersebut tidak bisa dipandang secara sempit.
Ia menegaskan, dampak yang ditimbulkan telah merambah ke ruang publik, menciptakan kekhawatiran yang bisa membungkam kebebasan berpendapat.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah dan lembaga terkait.
Mereka mendesak, agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku diproses melalui peradilan umum.
Baca Juga: Lansia Hilang saat Menjala Ikan di Sungai Ciliwung Cilebut Bogor, Masih Dalam Pencarian
Selain itu, mereka juga menuntut pengungkapan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut serta penanganan kasus dalam kerangka perlindungan hak asasi manusia.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap institusi penegak hukum guna memastikan profesionalitas dan akuntabilitas.
Pemerintah diminta, untuk memberikan informasi perkembangan kasus secara terbuka kepada publik, sekaligus menjamin keamanan bagi masyarakat yang berani bersuara.
Baca Juga: Bansos 2026 Tidak Lagi Sama, PKH dan BPNT Gunakan Sistem Desil Kuota Ketat dan Data Terus Berubah
Salah satu poin penting lainnya adalah dorongan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, hingga pemerintah.
Langkah ini dianggap penting untuk menjaga objektivitas dan kepercayaan publik.
"Ini harus jadi perhatian khusus bagi kita semua," tegasnya.
Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik, Dimas Saputra, dalam pernyataannya menyampaikan, sikap yang diambil mahasiswa merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam memperjuangkan keadilan.
Ia menegaskan, pihaknya menolak segala bentuk teror yang berpotensi membungkam suara masyarakat sipil.
Fathi Raflian juga menyoroti peran strategis mahasiswa sebagai penjaga nilai-nilai keadilan.
Baca Juga: Persiapan CPNS 2026: Cek Apakah Anda Termasuk dalam Daftar Calon Pelamar yang Dilarang Ikut Seleksi
Menurutnya, sikap diam justru berisiko memperkuat praktik-praktik yang tidak sehat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menekankan, keadilan tidak seharusnya tunduk pada kekuasaan, terlebih ketika kepercayaan publik terhadap hukum sedang diuji.
Aksi “Umbara Menggugat” ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen mahasiswa untuk terus mengawal demokrasi.
Ia menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak mendapatkan perhatian serius, mahasiswa akan terus menyuarakan aspirasi sebagai bentuk kontrol sosial.
Melalui aksi ini, mahasiswa Bogor Raya kembali menunjukkan bahwa mereka tetap menjadi kekuatan moral dalam demokrasi.
Mereka mengingatkan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin rasa aman, keadilan, serta kebebasan bagi seluruh warga negara. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim