Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bikin Sesak Jalan Kota Bogor, Dedie Rachim Sebut Angkot Kabupaten Mesti Dimoratorium

Muhamad Rifki Fauzan • Senin, 13 April 2026 | 11:18 WIB
Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat menyampaikan keterangan soal moratorium angkot kabupaten. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)
Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat menyampaikan keterangan soal moratorium angkot kabupaten. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Angkot kabupaten yang masuk ke Kota Bogor mesti dimoratorium. Langkah ini bagian dari upaya penataan tranportasi umum.

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan usulan moratorium angkot kabupaten ini sudah disampaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

“Kalau moratorium tidak ditambah lagi namanya, kan sudah 6 sampai 7 ribu angkot,” beber Dedie pada awak media, Senin 13 April 2026.

Baca Juga: Pentingnya Cek Saldo Bansos Mandiri Lewat Aplikasi M-Banking, KPM Lebih Efektif dan Efisiensi Pantau Pencairan Tahap 2

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat diharap Dedie mampu memberdayakan atau menata angkot kabupaten yang saat ini sudah beroperasi. 

“Jadi saya mengingatkan kepada Dinas Perhubungan Provinsi, jangan ditambah lagi. Caranya apa, yaitu moratorium. Jangan ditambah tuh izin-izin barunya,” tegas Dedie.

Penataan angkot kabupaten mesti dilakukan segera. Jika tidak, kondisi ini akan berbanding terbalik dengan penataan angkot di Kota Bogor.

Baca Juga: Siap-Siap Buat Lulusan SMA! Kemenkeu Buka Lowongan CPNS Mei 2026, Sediakan 300 Formasi untuk Bea Cukai

Penataan angkot di Kota Bogor sendiri berupa pembatasan usia teknis 20 tahun. Aturan ini bahkan sudah tertuang dalam Perda Nomor 8 tahun 2023.

“Jangan nanti angkutan perkotaan Bogor sudah ditata yang 20 tahun tidak beroperasi, tapi yang dari luar masih, inikan bertolak belakang,” terang Dedie.

Dedie memastikan komunikasi antara Dinas Perhubungan Provinsi, kabupaten dan Pemkot Bogor masih terus intens berlangsung.

Baca Juga: Sebanyak Rp1,7 Triliun Diguyur Kemdiktisaintek ke Riset Perguruan Tinggi, Mayoritas Diterima PTS

“Insya Allah hari ini pembicaraan juga dengan Dinas Perhubungan Kabupaten, Dinas Perhubungan Provinsi, dan Dinas Perhubungan Kota Bogor,” terang Dedie.

Keberadaan angkot kabupaten yang masuk Kota Bogor dinilai bikin padat ruas jalan. Tak sedikit warga di wilayah ini yang ngeluh dengan kondisi tersebut.

Sebelumya Dedie juga sempat mengajukan rerouting angkot luar daerah yang masuk ke wilayahnya. Jalir operasional mereka mesti dikaji ulang.

“Dari 3.800 angkot lokal, kini tinggal 2.500. Tapi angkot dari Kabupaten Bogor ada 6.000 unit. Ini yang harus jadi perhatian bersama. Jalurnya mesti dikaji ulang,” jelasnya.

Baca Juga: Fakta Lapangan Hasil Cek KKS Bansos, Status Saldo PKH-BPNT Tahap 2 Masih Belum Masuk Rekening, Ini Estimasi Penyalurannya

Dedie memaparkan skema rerouting yang sudah disiapkan. Misalnya, angkot dari arah Leuwiliang hanya sampai Bubulak.

Penumpang kemudian bisa melanjutkan perjalanan menggunakan Biskita Transpakuan.

“Begitu juga angkot dari Cisarua, Cibedug, atau Cicurug. Tidak perlu sampai Pasar Bogor, cukup berhenti di Ciawi. Nanti kalau jalur R3 selesai, bisa kita siapkan kantong angkotnya. Masuk ke Kota Bogor pakai Biskita,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #moratorium #angkot