Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PEMNAS Bogor Raya Dukung Pemkot Relokasi PKL Pasar Bogor, Dorong Pedagang Agar Naik Kelas

Eka Rahmawati • Rabu, 15 April 2026 | 00:03 WIB
Ketua PEMNAS Bogor Raya Galih mendukung langkah Pemkot Bogor merelokasi PKL Pasar Bogor. (Dok. Pemnas Bogor Raya)
Ketua PEMNAS Bogor Raya Galih mendukung langkah Pemkot Bogor merelokasi PKL Pasar Bogor. (Dok. Pemnas Bogor Raya)

RADAR BOGOR - Dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Bogor dalam menata kawasan Pasar Bogor terus bermunculan dari berbagai pihak.

Salah satunya disampaikan oleh PEMNAS Bogor Raya yang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan relokasi pedagang kaki lima (PKL) sebagai langkah untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan nyaman.

Ketua PEMNAS Bogor Raya, Galih, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis yang tidak hanya berorientasi pada penataan, tetapi juga membuka peluang peningkatan kualitas usaha para pedagang.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan relokasi PKL yang dilakukan pemerintah di kawasan Pasar Bogor.

Baca Juga: Dishub Kabupaten Bogor Dukung Morotarium Angkot Kabupaten Masuk Dalam Kota

“Kami mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bogor menata dan merelokasi PKL di kawasan Pasar Bogor,” ujar Galih.

Menurut Galih, kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan tata kota yang lebih tertib, sekaligus memberi kesempatan bagi para pedagang untuk berkembang menjadi pelaku usaha yang lebih profesional dan kompetitif.

Sebagai bagian dari solusi, Pemkot Bogor telah menyiapkan sejumlah lokasi relokasi ke pasar resmi, di antaranya Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong.

Kedua lokasi tersebut disebut telah dilengkapi sarana pendukung yang memadai, termasuk dukungan pembiayaan untuk membantu para pedagang beradaptasi di tempat baru.

Baca Juga: Warga Beri Respons Positif Layanan Mudik 2026, Kepuasan Publik Capai 84 Persen

Galih juga menilai bahwa langkah relokasi ini tidak semata-mata terkait penataan wilayah, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih tertib, legal, dan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar para pedagang dapat meningkatkan skala usahanya dan memiliki sistem usaha yang lebih terstruktur.

“Ini bukan hanya soal penertiban, tetapi bagaimana pedagang bisa naik kelas dan memiliki usaha yang lebih tertata,” kata Galih.

Selain itu, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk turut mendukung kebijakan tersebut. Para PKL diharapkan bersedia mengikuti proses relokasi, masyarakat didorong berbelanja di pasar resmi, serta semua pemangku kepentingan diminta menjaga ketertiban kota secara bersama-sama.

Upaya ini diharapkan menjadi titik awal transformasi sektor informal di Kota Bogor menuju sistem perdagangan yang lebih modern, tertata, dan berkelanjutan.

Editor : Eka Rahmawati
#pemnas bogor raya #pasar bogor #pkl