Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bukan hanya IJ, Inspektorat Bongkar 2 Pelaku Lain dalam Kasus Gadai SK Anggota Satpol PP Kota Bogor

Muhamad Rifki Fauzan • Kamis, 16 April 2026 | 21:52 WIB
Ilustrasi: Kasus dugaan gadai SK anggota Satpol PP Kota Bogor masih dalam penanganan. (Dok Radar Bogor)
Ilustrasi: Kasus dugaan gadai SK anggota Satpol PP Kota Bogor masih dalam penanganan. (Dok Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Pelaku dugaan penipuan utang piutang di tubuh Satpol PP ternyata tidak hanya dilakukan oleh IJ, ada pihak lain yang juga ikut melakukan gadai SK.

Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Jimmy Hutapea mengungkapkan ada dua orang pegawai Satpol PP lain yang sudah diperiksa dalam skandal ini.

“Inikan kasus lama, yang jelas pada bulan Desember lalu yang kami lakukan audit ada tiga nama, iya termasuk IJ,” kata Jimmy pada Radar Bogor, Kamis, 16 April 2026.

Jimmy menjelaskan mereka menggunakan modus serupa seperti yang dilakukan oleh IJ tetapi membantah adanya praktik gadai SK dalam persoalan ini.

Baca Juga: PSEL Bogor Raya di TPA Galuga Resmi Difinalisasi, Kolaborasi Besar Ubah Sampah Jadi Energi

“Bukan, yang bersangkutan menggadaikan secara tidak sah atau diam-diam semua pun dengan kesadaran masing-masing pelapor,” jelas Jimmy.

Meski begitu, terdapat indikasi pelanggaran indisipliner yang dikakukan oleh para pelaku, sebab mereka telah melanggar janji yang telah disepakati dengan para korban.

Baca Juga: Anggota Polsek Cijeruk Tertimpa Pohon Tumbang di Ciawi Bogor, Kapolsek Ungkap Kondisinya

“Mereka tidak berintegritas teman-teman pelapor ini jadi terbaikan haknya, begitu, itu yang kami lihat, tapi terkait dengan dimensi hukum itu bukan domain kami,” ujarnya.

Jimmy enggan membocorkan jabatan yang tengah diemban oleh kedua pelaku tersebut, ia hanya menyebut kalau mereka masih bagian dari internal Satpol PP.

“Pokonya karyawan Pol PP ajalah,” singkat Jimmy saat dikonfirmasi lebih lanjut.

Inspektorat disebut Jimmy sudah memberikan rekomendadi sanksi berupa pelanggran disiplin pegawai kepasa BKPSDM Kota Bogor.

“Kami sudah malaporkan ini ke BKSPDM dan rekomendasinya itu bahwa hasil pemeriksaan kami ada indikasi pelanggaran disiplin,” terang Jimmy.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian mengatakan pihaknya masih menunggu Peraturan Teknis (Pertek) dari BKN terkait penjatuhan sanksi.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT April 2026 Segera Cair, Daftar Wilayah Ini Masuk Status SI, KPM Segera Cek Saldo KKS

“Belum turun masih menunggu Pertek dari BKN,” kata Dani saat dihubungi.

Ia enggan berkomentar banyak terkait berapa lama proses tersebut berlangsung. Semua diminta unruk bersabar agar sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku (bay)

Editor : Eka Rahmawati
#kota bogor #SK #satpol pp