RADAR BOGOR - Upaya memberantas praktik mafia di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai belum memadai jika hanya mengandalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk mengambil langkah yang lebih menyeluruh melalui pembenahan sistem secara fundamental.
Pandangan tersebut mencuat dalam diskusi nasional yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) Bogor pada Kamis, 16 April 2026. Forum tersebut mengangkat tema keberanian KPK dalam mengungkap mafia bea cukai serta upaya penyelamatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dekan Fakultas Hukum Unpak, Eka Ardianto Iskandar, menilai praktik mafia di sektor tersebut sudah bersifat sistemik. Oleh karena itu, penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial.
“Tidak cukup hanya mengandalkan OTT, KPK juga perlu mendorong terciptanya sistem yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Diskusi yang dipandu Iskandar Sitorus itu menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya Dina Lara Butar-Butar dan R. Gautama Wiranegara.
Dina mengungkapkan bahwa praktik suap dan gratifikasi dalam proses impor masih menjadi persoalan serius. Menurutnya, pelaku usaha kargo kerap berada dalam posisi tertekan akibat ketidakpastian dalam sistem.
“Bukan semata-mata ingin memberi, tetapi karena sistem yang memaksa. Ketidakpastian dalam pemeriksaan barang membuka ruang terjadinya komunikasi yang menyimpang,” jelasnya.
Baca Juga: Bedah Buku Trilogi Pribumisme di Unpak Bogor, Mahasiswa Diajak Jadi Penguasa di Negeri Sendiri
Ia juga menyoroti masih adanya pihak-pihak yang diduga terlibat namun belum tersentuh penegakan hukum, meskipun KPK telah menetapkan sejumlah tersangka baik dari internal DJBC maupun pihak swasta.
Sementara itu, dari sisi keamanan, Gautama menilai persoalan di tubuh Bea Cukai bukan lagi kasus yang berdiri sendiri, melainkan telah mengakar dan membentuk sistem yang kuat.
“Ini bukan sekadar moral hazard. Sistemnya sudah terbentuk dan berjalan dengan sendirinya,” tegasnya.
Ia menjelaskan kondisi tersebut dengan istilah the system recruits the actor, yakni ketika sistem justru “menarik” individu untuk ikut terlibat dalam praktik menyimpang.
“Bukan individu yang menciptakan sistem, tetapi sistem yang menarik siapa pun yang masuk ke dalamnya,” ujarnya.
Menurut Gautama, praktik tersebut telah melahirkan norma informal, jaringan yang solid, hingga insentif yang mendorong keterlibatan. Bahkan, terdapat mekanisme perlindungan yang membuat praktik tersebut terus berlangsung.
“Pejabat yang baru menjabat bukan serta-merta menjadi koruptor, tetapi masuk ke dalam sistem yang sudah terbentuk dan siap ‘membentuk’ perilaku,” katanya.
Ia juga menyoroti kesenjangan gaya hidup di lingkungan Bea Cukai yang dinilai telah lama terjadi dan menjadi indikator adanya persoalan serius.
Lebih lanjut, ia menilai besarnya ruang diskresi dalam operasional justru membuka peluang terjadinya penyimpangan.
“Jika hanya mengandalkan OTT, itu baru menyentuh permukaan. Yang dibutuhkan adalah pembenahan secara sistemik,” pungkasnya.(Ded)
Editor : Eka Rahmawati