RADAR BOGOR - Kebijakan pergeseran parkir dari sisi kiri ke kanan di Jalan Suryakencana, Kota Bogor menuai sorotan dari warga.
Selain dinilai belum menyentuh akar kemacetan, skema parkir pindah ke sisi kanan Suryakencana ini juga dianggap berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
Salah satu warga sekaligus pemilik toko di kawasan Suryakencana, Arifin Himawan, menilai perubahan tersebut perlu dikaji lebih matang. Ia menyebut kebiasaan parkir di Indonesia umumnya berada di sisi kiri jalan.
“Uji coba parkir di kanan ini mengubah kebiasaan masyarakat. Dampak utamanya soal keselamatan. Penumpang yang duduk di sebelah kiri sopir akan membuka pintu langsung ke arah lajur tengah yang dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi. Ini berisiko,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kondisi fisik jalan di sisi kiri yang terdapat selokan terbuka.
Jika lajur kiri difungsikan sebagai jalur lalu lintas utama, dikhawatirkan membahayakan pengendara, terutama yang belum familiar dengan kondisi jalan.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Bogor Selatan Hanguskan 3 Rumah, 17 Warga Mengungsi, Kerugian Capai Rp300 Juta
“Pengendara dari luar Bogor yang kurang awas bisa saja masuk ke lubang selokan,” tambahnya.
Terkait kemacetan, Arifin menilai persoalan utama di Suryakencana bukan terjadi di sepanjang ruas jalan, melainkan di titik-titik tertentu.
Di antaranya kawasan depan Pasar Bogor, Rangga Gading atau Ngesti, serta simpang Gang Aut.
Baca Juga: Diskon Gede 87 Persen! Ancol Rayakan Hari Kartini dengan Promo Tiket Spesial
“Macet itu karena angkot ngetem dan aktivitas penyeberang. Di Gang Aut juga sering terjadi penumpukan karena persimpangan sempit. Jadi bukan soal parkir semata,” jelasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengaturan lalu lintas di titik-titik tersebut yang kerap diserahkan kepada juru parkir liar atau Pak Ogah.
Kondisi ini dinilai tidak efektif bahkan bisa menghambat kendaraan prioritas seperti ambulans.
Dari sisi aktivitas ekonomi, Arifin menilai perubahan parkir berpotensi memengaruhi pergerakan pengunjung UMKM. Pasalnya, sebagian besar pelaku usaha berada di sisi kiri jalan.
Baca Juga: Menkes Dorong Uji Klinis di Indonesia, Obat TB Baru Diklaim Lebih Singkat dan Efektif
“Kalau parkir di kanan, pengunjung harus menyeberang. Semakin banyak orang menyeberang, otomatis kendaraan akan sering tertahan,” katanya.
Ia pun mengusulkan solusi alternatif terkait rencana pengoperasian Biskita Transpakuan di kawasan tersebut.
Menurutnya, cukup disediakan titik bus stop atau area steril di beberapa lokasi strategis tanpa harus mengubah seluruh fungsi lajur.
“Misalnya di Pasar Bogor, Ngesti, Gang Aut, dan Siliwangi. Jadi angkot juga tidak berhenti sembarangan,” ujarnya.
Arifin juga menyoroti minimnya sosialisasi kepada warga dan pelaku usaha sebelum kebijakan diterapkan.
Ia menyebut informasi yang diterima hanya berupa pemberitahuan tanpa penjelasan menyeluruh.
Baca Juga: Catat Ya! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bogor Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama
“Harusnya dipaparkan dari awal, terutama ke warga di sisi kiri jalan. Ini terkesan keputusan sepihak,” ucapnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas juru parkir di lapangan.
Menurutnya, juru parkir tidak hanya bertugas menarik retribusi, tetapi juga harus mampu mengatur kendaraan dengan cepat dan tepat.
“Kalau arahan parkirnya lama, kendaraan maju-mundur, itu justru menghambat lalu lintas,” katanya.
Baca Juga: Marvel Ungkap Detail Avengers : Doomsday, Kembalinya Steve Rogers hingga Aliansi dengan X-Men
Meski demikian, Arifin menegaskan dirinya tidak menolak perubahan. Ia berharap kebijakan ini benar-benar dievaluasi agar tidak menimbulkan dampak negatif.
“Saya bukan anti perubahan. Semoga ini tidak menimbulkan hal-hal buruk. Keselamatan bersama yang paling penting,” tutupnya. (uma)
Editor : Yosep Awaludin