Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkot Bogor Dukung Pencantuman Label Gizi pada Makanan dan Minuman, Penerapan Nutri Level Tunggu Arahan Pusat

Muhamad Rifki Fauzan • Selasa, 21 April 2026 | 23:13 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena saat menyampaikan keterangan. (Fauzan/Radar Bogor)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena saat menyampaikan keterangan. (Fauzan/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Pemerintah Kota Bogor mulai memberi perhatian pada penerapan label gizi atau nutri level pada makanan dan minuman siap saji sebagai upaya mendorong pola konsumsi yang lebih sehat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, penerapan nutri level dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih bijak dalam memilih asupan, khususnya yang rendah gula, garam, dan lemak.

“Dinkes menyambut baik dan mendukung, ini upaya untuk edukasi masyarakat mengonsumsi makanan yang lebih sehat, rendah gula, garam, dan minyak,” ujar Erna Nuraena dalam keterangannya.

Baca Juga: Pemerintah Wajibkan Pencantuman Label Gizi pada Makanan dan Minuman Siap Saji untuk Cegah Berbagai Penyakit

Ia menilai keberadaan label tersebut akan mempermudah masyarakat dalam menentukan pilihan konsumsi sehari-hari yang lebih sehat.

Selain itu, kebijakan ini juga diyakini berpotensi menekan angka penyakit tidak menular, seperti Diabetes Mellitus, Hipertensi, penyakit jantung, stroke, hingga gangguan ginjal.

Pada tahap awal, penerapan nutri level akan difokuskan pada produk minuman. Hal ini sejalan dengan meningkatnya tren konsumsi minuman dengan kadar gula tinggi di masyarakat.

Baca Juga: Kota Bogor Siap Olah Sampah Jadi Listrik, Ground Breaking PSEL Ditargetkan Juni 2026

Meski demikian, Erna menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu kebijakan dan arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait implementasinya.

Ia menambahkan, pengawasan nantinya berada di bawah kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan, sementara dinas kesehatan daerah akan menyesuaikan dengan regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.(bay)

Editor : Eka Rahmawati
#label gizi #nutri level #kota bogor #dinkes