RADAR BOGOR – Sebuah rumah di kawasan Gang Mesjid, Jalan A Yani, RT 03/04, Tanah Sareal, Kota Bogor, mengalami kebakaran pada Selasa malam 21 April 2026.
Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, M. Ade Nugraha, menyampaikan kebakaran rumah di Tanah Sareal terjadi pukul 20.00 WIB.
Petugas berhasil menyelesaikan penanganan sekitar pukul 20.25 WIB. Rumah di Tanah Sareal itu diketahui milik Mujaria.
Saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang keluar untuk mengunjungi keponakannya di Kebon Pedes.
“Dugaan sementara, kebakaran dipicu lilin yang digunakan sebagai penerangan karena rumah tidak memiliki aliran listrik. Lilin diletakkan di atas kulkas, kemudian api membesar dan memicu kebakaran,” ujar Ade.
Dalam penanganan kejadian ini, Damkar Kota Bogor mengerahkan sejumlah unit, yakni Unit 5, Sukasari 2, Yamin 1, dan Cibuluh 2.
Petugas berhasil memadamkan api dalam waktu kurang lebih 25 menit sejak laporan diterima. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Masyarakat diimbau tidak meninggalkan sumber api terbuka seperti lilin atau kompor tanpa pengawasan, terutama saat rumah dalam keadaan kosong.
Pastikan penggunaan penerangan darurat dilakukan secara aman dan jauh dari benda mudah terbakar, serta segera hubungi petugas pemadam kebakaran jika terjadi tanda-tanda kebakaran. (uma)
Editor : Yosep Awaludin