RADAR BOGOR — Uji coba penerapan parkir di sisi kanan Jalan Suryakencana, Kota Bogor, mulai menunjukkan dampak terhadap kelancaran arus lalu lintas.
Meski demikian, sejumlah kendala teknis di lapangan masih ditemukan dan menjadi catatan untuk evaluasi penerapan parkir sebelah kanan Jalan Suryakencana Kota Bogor.
Pengamat perkotaan asal Kota Bogor, Yayat Supriatna menilai kebijakan parkir sebelah kanan Jalan Suryakencana tersebut secara umum memberikan efek positif.
Baca Juga: Pedagang di Jalan Suryakencana Bogor Usul Parkir Zonasi demi Hindari Hilangnya Pelanggan
Ia menyebut, ruang di lajur kiri menjadi lebih lega sehingga kendaraan dapat melintas lebih lancar dibanding sebelumnya.
“Kalau saya amati, pemindahan parkir ke sisi kanan itu sebenarnya cukup bagus. Artinya, ruang di sebelah kiri menjadi cukup lega sehingga arus kendaraan bisa lebih lancar. Namun, manuver parkir mobilnya perlu diatur, karena tidak semua orang bisa dengan mudah melakukan parkir paralel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, parkir paralel memang berpotensi menyempitkan badan jalan. Namun, jika diatur dengan baik, kondisi tersebut masih lebih terkendali dibanding parkir yang mengganggu lajur kiri.
“Memang akan ada sedikit penyempitan jalan jika dibuat paralel, tetapi pengaturan di sisi kanan ini secara keseluruhan sudah membuat lalu lintas lebih lancar,” katanya.
Meski demikian, Yayat mengingatkan bahwa kelancaran lalu lintas tidak hanya ditentukan oleh posisi parkir.
Ia menekankan pentingnya penertiban hambatan samping yang kerap menjadi penyebab kemacetan.
Baca Juga: Kota Bogor Siapkan Dua Fasilitas PSEL, Kelola Sampah hingga 2.500 Ton per Hari
“Tugas selanjutnya adalah mengatur hambatan samping di kiri dan kanannya. Kalau lajur kiri sudah lancar, pastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan atau angkot yang ngetem di sana,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa penanganan hambatan samping secara tegas, kebijakan ini tidak akan berjalan optimal. Aktivitas kendaraan berhenti sembarangan maupun pedagang di badan jalan dinilai tetap berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
“Tidak akan ada artinya lajur kiri dibuat lancar kalau ternyata faktor hambatan sampingnya masih tinggi,” katanya.
Baca Juga: Asyik Main Hujan, Bocah 5 Tahun di Bojonggede Bogor Diduga Hanyut
Di sisi lain, juru parkir di kawasan Suryakencana, Ahmad Yani (43), mengaku masih mengalami kesulitan dalam beradaptasi dengan pola parkir baru. Ia menyebut perubahan ini turut berdampak pada penurunan pendapatan.
“Untuk perubahan ini, kita belum beradaptasi dan masih agak kagok. Pengaruh ke penghasilan juga ada, menurun sekitar 40 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kendala utama dirasakan saat mengatur keluar masuk kendaraan, terutama sepeda motor. Kondisi lahan parkir yang terbatas membuat manuver kendaraan menjadi lebih sulit dan berisiko.
“Kesulitannya terasa saat memasukkan atau mengeluarkan kendaraan, apalagi untuk motor, takut ketabrak kendaraan,” katanya.
Namun Ahmad menilai pola parkir paralel yang saat ini diterapkan lebih ideal dibandingkan parkir serong karena membuat ruang jalan menjadi lebih luas. Menurutnya, skema ini membantu kelancaran arus kendaraan meski ada konsekuensi pada kapasitas parkir.
“Kalau menurut saya, parkir mobil memang mending paralel lurus. Soalnya jalan jadi lebih luas dan tidak terlalu macet. Kalau posisinya miring, ukuran jalannya kan sudah dipersempit,” ujarnya.
Baca Juga: Kelompok Usaha Pertanian PALAKKURI Kecamatan Nanggung Bogor Sukses Ikuti Sertifikasi SASPRI Nasional
Meski demikian, ia mengakui penerapan parkir paralel berdampak pada keterbatasan ruang parkir. Kapasitas yang sebelumnya bisa menampung lebih banyak kendaraan kini berkurang sehingga menyulitkan pengaturan di lapangan.
“Pengendara juga ada yang mengeluh karena tempat parkirnya terasa kecil, susah, dan terbatas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko, menyatakan hasil evaluasi sementara menunjukkan kebijakan tersebut berjalan sesuai rencana. Ia menyebut terjadi peningkatan kecepatan kendaraan dari sebelumnya sekitar 15 km per jam menjadi 20 hingga 25 km per jam.
Baca Juga: KPM Punya Kesempatan Terima Bantuan Penebalan, Bansos Tahap 2 2026 Segera Cair di Akhir April
“Alhamdulillah lancar sesuai rencana. Kecepatan meningkat dari 15 km/jam menjadi 20 sampai 25 km/jam, waktu tempuh juga lebih baik, parkir lebih rapi, dan masyarakat mendukung,” ujarnya.
Dishub juga menyiapkan langkah antisipasi di titik rawan kemacetan, khususnya di kawasan Gang Aut saat akhir pekan. Salah satunya dengan pemasangan rambu larangan belok kiri dari Suryakencana ke Jalan Roda serta penutupan akses di Jalan Roda.
Selain itu, petugas akan disiagakan di lokasi tersebut untuk mengatur lalu lintas.
“Dua shift, masing-masing tiga orang akan ditempatkan di sana. Insya Allah tidak macet lagi,” katanya.
Terkait kekhawatiran pengendara saat turun dari kendaraan di sisi kanan jalan, Sujatmiko mengimbau agar pengguna kendaraan turun melalui pintu kanan agar langsung mengarah ke trotoar.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga