RADAR BOGOR – DPRD Kota Bogor menemukan masih banyak objek pajak yang belum tersentuh optimal dan berpotensi merugikan pendapatan daerah. Kondisi ini menjadi sorotan serius Komisi II DPRD Kota Bogor dalam upaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus mengatakan, salah satu potensi yang belum tergarap maksimal berasal dari sektor hotel berbasis aplikasi daring. Pengawasan terhadap platform tersebut dinilai masih belum optimal dibandingkan hotel yang sudah terdaftar di aplikasi perjalanan umum.
“Untuk saat ini, Komisi II memang belum masuk ke ranah pengawasan pajak hotel berbasis daring seperti platform RedDoorz. Fokus utama kami masih pada pendapatan pajak dari hotel-hotel yang terdaftar melalui Traveloka atau tiket.com. Namun, kami menyadari ini adalah potensi pendapatan yang hilang,” ujarnya saat ditemui, Selasa, 28 April 2026.
Baca Juga: Tak Ada Kasus Jual Beli Jabatan, Inspektorat Kota Bogor Sebut Miliki Sistem Anti Suap yang Kuat
Ia menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperluas pengawasan terhadap platform digital tersebut. Langkah ini dilakukan agar potensi pajak yang selama ini belum terdata bisa segera dimaksimalkan.
“Terima kasih atas masukan dari teman-teman media, kami akan segera berkoordinasi dengan Bapenda untuk memaksimalkan pengawasan dan peningkatan pendapatan dari platform seperti RedDoorz,” tambahnya.
Selain sektor hotel daring, Komisi II juga menyoroti praktik di lapangan terkait pajak hiburan yang dinilai masih belum tertib. Sejumlah pelaku usaha disebut menyiasati aturan dengan mendaftarkan usahanya sebagai restoran untuk menghindari tarif pajak hiburan yang lebih tinggi.
“Saat ini kami sedang fokus menertibkan pajak hiburan, karena praktiknya di lapangan masih bias. Ada tempat hiburan yang mendaftarkan usahanya sebagai restoran untuk sekadar dikenakan Pajak Restoran (PB1), padahal seharusnya mereka dikenakan Pajak Hiburan sebesar 40 persen," jelasnya.
Tak hanya itu, potensi lain juga berasal dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya pada apartemen yang masih menggunakan sertifikat induk. Kondisi tersebut membuat pajak belum dapat ditarik secara optimal dari masing-masing unit.
“Selain itu, kami juga mengejar BPHTB apartemen yang statusnya saat ini masih berupa sertifikat induk dan belum dipecah ke unit-unit perorangan. Komisi II akan terus berkolaborasi dengan Bapenda selaku leading sector dalam mencari pundi-pundi keuangan untuk Kota Bogor,” katanya.
Di sisi lain, DPRD Kota Bogor tetap optimistis target PAD tahun 2026 sebesar Rp2 triliun dapat tercapai. Hal ini didukung oleh tren positif kinerja Bapenda pada triwulan pertama tahun ini.
“Fokus kami sejalan dengan program pemerintah untuk mandiri secara finansial dan tidak lagi bergantung pada dana transfer dari pusat. Kami terus mengintensifkan pendapatan dan menguatkan pengawasan. Alhamdulillah, kinerja Bapenda di triwulan pertama ini menunjukkan tren positif,” ucap Rifki.
Ia berharap peningkatan PAD dapat mendukung keberlanjutan berbagai program daerah, termasuk santunan kematian dan tunjangan bagi aparatur sipil negara (ASN). Upaya optimalisasi pajak pun akan terus diperkuat melalui pengawasan dan koordinasi lintas sektor. (uma)
Editor : Eka Rahmawati