Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jadi Kebutuhan Mendesak, Pemkot Bogor Diminta Segera Tangani Perlintasan Kereta Sebidang Tanpa Palang Pintu

Muhamad Rifki Fauzan • Jumat, 1 Mei 2026 | 10:47 WIB
Perlintasan kereta sebidang di Kebon Pedes Kota Bogor. (Foto : Aziz/Radar Bogor)
Perlintasan kereta sebidang di Kebon Pedes Kota Bogor. (Foto : Aziz/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Penanganan pelintasan kereta sebidang di Kota Bogor dinilai jadi kebutuhan mendesak. Hal ini mesti segera dilakukan guna memastikan keselamatan pengendara

Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan Kota Bogor, sedikitnya ada 10 perlintasan kereta sebidang di wilayah ini. Dua di antaranya bahkan tanpa palang pintu.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Karnai Asyar menjelaskan, selama masih ada perlintasan kereta sebidang, maka keselamatan pengendara akan terancam.

Baca Juga: Hujan Deras Picu Longsor di Sawangan Kota Depok, Tembok Ambruk Sempat Tutup Akses Jalan

“Selagi masih ada simpang sebidang antara jalan umum dengan rel kereta itu kata aman dalam penyelenggaraan jalan sangat sulit untuk diwujudkan,” jelasnya.

Keberadaan lintasan sebidang, secara tidak langsung memberikan peluang bagi pengendara untuk menerobosnya. Hal ini dibuktikan dengan insiden maut yang di Bekasi Timur.

“Bahkan di Bondes juga sering. Karena memang faktnya keselamatan jiwa manusia akan sulit ketika masih ada simpang sebidang antara jalan umum dan lintasan kereta api,” tegas Karnain.

Baca Juga: New Chapter Cafe Bogor, Tempat Nongkrong Baru Bergaya Fancy dengan Harga Terjangkau

Karnain juga turut menyoroti keberadaan lintasan kereta tanpa palang. Bahkan salah satu titik hanya mengandalkan swadaya masyarakat.

Seharusnya pemerintah dipandang Karnain hadir dalam kondisi tersebut. Salah satunya dengan menghadirkan petugas resmi baik dari PT KAI atau Dinas Perhubungan.

“Bukan membiarkan masyatakat secara mandiri untuk melakukan self penanganan tanpa ada upaya dari pemerintah apaka itu PT KAI atau Dishub,” jelas Karnai.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos 1 Mei 2026: Dana PIP Rp900 Ribu Cair di Bank BNI, Bagaimana Nasib PKH dan BPNT Tahap 2?

Untuk itu DPRD Kota Bogor mendorong agar penanganan lintasan sebidang masuk dalam prioritas Rencana Kerja Daerah Kota Bogor tahun 2027 mendatang.

“Agar ada kekuatan APBD yang bisa mendorong untuk pembebasan lahan dan kita harapkan kemitraan dengan provinsi bisa membiayai pembangunan underpas atau fly over,” ujarnya.

Sementara ini, Dinas Perhubungan Kota Bogor hanya memberikan imbauan kepada pengendara untuk waspada saat melintas di perlintasan kereta sebidang.

“Wajib berhenti sebelum melintas rel.  Tengok ke kiri dan ke kanan, pastikan tidak ada kereta yang akan lewat,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto.

Baca Juga: Work From Library di Perpustakaan Kementerian PU, Berikut Panduan Rute dari Bogor dan Fasilitasnya

Para pengendara juga diminta untuk tidak bermain HP, mereka yang masih nakal menggunalan headset saat berkendara sudah wajib melepasnya. 

“Jika kendaraan mogok di tengah rel, segera tinggalkan kendaraan dan menjauh dari jalur kereta.  Ingat, kereta tidak bisa ngerem mendadak. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #dprd kota bogor #perlintasan kereta