RADAR BOGOR — Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegaskan tidak akan lagi mengucurkan anggaran untuk pembangunan ulang Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berada di zona tidak aman. Infrastruktur yang dibangun tanpa memenuhi standar jarak dengan permukiman dinilai berisiko tinggi dan berpotensi kembali ambruk.
Pernyataan itu disampaikan Dedie saat menghadiri Deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Kamis, 30 April 2026.
Ia menegaskan, setiap pengajuan pembangunan TPT harus melalui evaluasi ketat terkait aspek keselamatan.
“Saya tidak akan memberikan persetujuan untuk pembangunan TPT kembali apabila jarak antara TPT dengan rumah tidak memenuhi syarat. Tidak akan pernah saya tanda tangani,” tegas Dedie di hadapan jajaran Forkopimda, camat, dan lurah.
Menurutnya, pembangunan ulang TPT di lokasi yang terlalu dekat dengan rumah warga hanya akan membuang anggaran daerah secara sia-sia. Nilai pembangunan yang mencapai miliaran rupiah tidak sebanding dengan risiko kerusakan yang bisa terulang.
Baca Juga: Isu Bansos Desil 3 dan 4 Dicoret, Ternyata Begini Faktanya, Cek Status Kamu untuk Pencairan Tahap 2
“Percuma, nilainya miliaran dibangun lagi, tapi jarak tidak memenuhi dan berisiko ambruk lagi,” ujarnya.
Sebagai alternatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengubah pendekatan penanganan kawasan rawan longsor melalui program naturalisasi. Lahan bekas TPT yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dialihkan menjadi ruang terbuka hijau dengan penanaman pohon.
Langkah ini dinilai lebih efektif dalam jangka panjang karena vegetasi mampu membantu mengikat tanah dan memperkuat struktur tebing secara alami. Selain itu, pendekatan ini juga dinilai lebih ramah lingkungan dibanding pembangunan fisik semata.
Data menunjukkan pembangunan TPT di Kota Bogor terus meningkat setiap tahun. Pada 2019 tercatat sebanyak 745 lokasi, kemudian naik menjadi 863 lokasi pada 2020, 921 lokasi pada 2021, 985 lokasi pada 2022, 1.195 lokasi pada 2023, hingga mencapai 1.295 lokasi pada 2024.
Di sisi lain, Pemkot Bogor juga menyiapkan solusi untuk warga yang tinggal di kawasan rawan bencana tinggi. Salah satu opsi yang tengah dimatangkan adalah relokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
“Kita sedang mendorong pembangunan rusunawa baru untuk warga yang selama ini tinggal di wilayah berisiko tinggi bencana,” kata Dedie.
Ia menambahkan, kebijakan ini diambil karena tingkat kebencanaan di Kota Bogor tergolong tinggi dan cenderung meningkat. Kondisi cuaca ekstrem dengan curah hujan yang tinggi memperparah potensi terjadinya longsor dan banjir.
Hingga akhir April 2026, tercatat sudah terjadi 372 kejadian bencana di Kota Bogor. Mayoritas kejadian tersebut didominasi tanah longsor, tanah bergerak, dan banjir lintasan.
“Artinya kita masuk dalam kondisi perubahan iklim yang ekstrem atau climate disaster. Saya butuh kesiapan mental dari semua pihak, terutama camat dan lurah, untuk menghadapi situasi ini,” ucapnya. (uma)
Editor : Eka Rahmawati