RADAR BOGOR – Manajemen Botani Square dan Hotel Santika bersama Pemerintah Kota Bogor meninjau langsung instalasi pengolahan limbah yang mereka miliki, Seni, 4 Mei 2026 untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai dengan aturan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari polemik dugaan pembuangan limbah yang sempat mencuat, peninjauan juga dibarengi dengan konferensi pers yang digelar di Hotel Santika dan dihadiri unsur pemerintah, manajemen, serta awak media.
Juru Bicara Manajemen Botani dan Hotel Santika Harlan Bengardi menyampaikan pihaknya sengaja mengajak media dan pemerintah melihat langsung kondisi di lapangan untuk membuktikan operasional pengelolaan limbah telah sesuai dengan ketentuan.
“Kegiatan hari ini menindaklanjuti klarifikasi sebelumnya, kami bersama jajaran Pemkot melihat langsung ke lokasi untuk membuktikan bahwa operasional kami berjalan sesuai aturan,” ujar Harlan kepada wartawan, Senin, 4 Mei 2026.
Menurut Harlan masih terdapat hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam aspek komunikasi dengan masyarakat atau sosialisasi dan menurutnya tidak semua keluhan warga tersampaikan dan ditindaklanjuti secara optimal.
“Kami menyadari perlu ada perbaikan, khususnya sosialisasi kepada warga, ke depan kami akan lebih intens berkomunikasi agar masyarakat memahami proses pengolahan limbah yang kami lakukan,” jelas Harlan.
Harlan juga menegaskan, baik Botani Square maupun Hotel Santika memiliki komitmen jangka panjang dalam menjaga lingkungan dan ia menyebut kedua manajemen sudah beroperasi selama bertahun-tahun dengan mengikuti aturan yang berlaku.
“Botani dan Santika sudah belasan tahun di sini kami punya komitmen untuk selalu taat aturan dan menjaga hubungan baik dengan pemerintah maupun masyarakat,” kata Harlan.
Terkait dengan sistem pengolahan limbah, Harlan menjelaskan seluruh proses dilakukan secara mandiri dengan pengawasan ketat dan jika membutuhkan pihak ketiga, prosesnya melalui tahapan seleksi dan mengikuti ketentuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
“Semua tahapan, mulai dari pengolahan hingga pembuangan, mengikuti aturan DLH, kami tinggal menjalankan prosedur yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, manajemen menerapkan langkah preventif dalam pengelolaan limbah, salah satunya dengan melakukan pengembangan kapasitas sebelum instalasi mencapai batas maksimal.
“Kami tidak menunggu penuh baru bertindak, saat kapasitas mendekati 70 persen, kami sudah siapkan langkah pengembangan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, manajemen juga mengungkap adanya rencana aksi lanjutan dari sejumlah komunitas terkait isu limbah tersebut dan mereka berharap dengan adanya peninjauan langsung dan klarifikasi terbuka, polemik yang berkembang dapat mereda.
“Kami berharap dengan pembuktian di lapangan ini, kekhawatiran masyarakat bisa terjawab dan diselesaikan dengan baik,” ucap Harlan.
Sementara itu, Camat Bogor Tengah, Dheri Wiriadirama, menyampaikan bahwa hasil peninjauan menunjukkan pengelolaan limbah telah dilakukan sesuai prosedur, dokumen perizinan juga telah diperlihatkan kepada pihak pemerintah.
“Tadi kita sudah melihat langsung bagaimana pengelolaan limbahnya, dokumen perizinan dan sistem pengelolaannya juga sudah ditunjukkan,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya perbaikan komunikasi antara pihak manajemen dengan warga, hal tersebut dinilai krusial untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
“Ke depan komunikasi dengan warga harus lebih baik, terutama dalam merespons aduan yang dirasakan masyarakat,” katanya.(uma)
Editor : Eka Rahmawati