RADAR BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berskala internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Hongkong. Komplotan ini membobol sebuah rumah mewah di kawasan Rancamaya, Kota Bogor menggunakan topeng bergambar wajah pesepak bola dunia, Lionel Messi.
Kasus tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 5 Mei 2026 Pengungkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho bersama Kantor Imigrasi Bogor dan Imigrasi Ngurah Rai Bali.
Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni RW dan JW sedangkan dua pelaku lain, AL dan LS, masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, di rumah milik korban berinisial S di Jalan Cendana, Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena pemiliknya tengah berada di Tiongkok.
Korban mengetahui kejadian tersebut melalui notifikasi CCTV yang menunjukkan adanya pergerakan di dalam rumah, ia kemudian meminta keluarganya untuk mengecek sekaligus melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Kompol Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan, dari hasil penyelidikan selama satu bulan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi. Salah satu petunjuk penting berasal dari satpam perumahan yang sempat memotret pelaku saat mencurigakan.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Diprediksi Cair Malam Ini, KPM Buruan Cek Saldo KKS Secara Berkala
“Berawal dari keterangan satpam yang menegur salah satu pelaku, lalu kita kembangkan hingga menemukan identitas dari penyewa kendaraan yang digunakan,” ujarnya.
Dari hasil penelusuran tersebut, polisi berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan menemukan bahwa para pelaku sempat kembali ke negara asal. Namun, dua di antaranya kembali masuk ke Indonesia dan akhirnya diamankan di Bali saat hendak keluar dari wilayah Indonesia.
Penangkapan dilakukan pada 2 Mei 2026 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, kedua pelaku terdeteksi melalui sistem Subject of Interest milik Imigrasi sehingga langsung dicegah dan diamankan sebelum keberangkatan.
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus menutupi identitas dengan topeng bergambar wajah pesepak bola dunia, Lionel Messi. Mereka juga mengenakan sarung tangan serta menggunakan linggis untuk merusak pintu rumah dan brankas.
“Pelaku masuk dengan cara merusak pintu rumah, kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban,” kata Aji.
Barang yang berhasil digasak antara lain uang tunai Rp510 juta, logam mulia 150 gram, 10 jam tangan mewah merek GC, serta berbagai perhiasan emas. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu brankas, rekaman CCTV, dua unit kendaraan yang digunakan pelaku, serta dokumen penyewaan mobil.
Baca Juga: Buka Rakor Kontingen Porprov Kota Bogor dengan Cabor, Wali Kota Dedie Rachim Titip Pesan Ini
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga merupakan sindikat pencuri lintas negara yang beroperasi dengan pola berpindah-pindah negara di Asia, mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan.
“Kami masih mendalami motif dan jaringan pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di Indonesia,” ucapnya.
Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Polisi masih memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses lanjutan, termasuk kemungkinan penerbitan red notice dan ekstradisi.(uma)
Editor : Eka Rahmawati