Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bogor, Berikut Rute dan Kantung Parkirnya

Muhamad Rifki Fauzan • Rabu, 6 Mei 2026 | 14:16 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto saat memberikan keterangan soal rute Kirab Mahkota Binokasih. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto saat memberikan keterangan soal rute Kirab Mahkota Binokasih. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Kirab Mahkota Binokasih atau Kirab Kebudayaan turut berlangsung di Kota Bogor. Ini merupakan rangkaian kegiatan Milangkala Tatar Sunda.

Kirab Mahkota Binokasih dimulai pada Jumat 8 Mei 2026. Iring-iringan kirab bergerak sekira pukul 20.00 WIB. Rute awal dimulai dari Jalan Batutulis.

Kemudian peserta akan melintas ke Jalan Batutulis 2, belok ke arah Jalan Siliwangi. Di ruas jalan ini akan ada contraflow yang dilakukan, finish di Suryakencana.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang, Pemkab Bogor Anggarkan Rp100 Miliar dari APBD

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menjelaskan Jalan Batutulis sendiri akan jadi lokasi drop 25 bis iring-iringan kirab.

“Ini akan ada 25 bis didrop. Dari sini hanya ngedrop kita atur ke belakang bisnya. Nanti kita tampung di Terminal Baranangsiang,” jelas Sujatmiko pada Radar Bogor.

Peserta mengambil ruas jalan sebelah kiri. Sementara ruas jalan sebelah kanan masih diperkenankan untuk pengendara yang akan melintas.

Baca Juga: Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bogor Dimulai Jumat Malam, Dikawal Pasukan Berkuda dan 885 Penari

Sujatmiko menjelaskan pihaknya pun sudah menyiapkan 150 personel untuk mengatur arus lalu lintas. Mereka akan ditempatkan disepanjang ruas jalur yang digunakan kirab

Kirab Mahkota Binokasih atau Kirab Kebudayaan ini bersifat umum. Warga Kota Bogor diperkenankan unruk menyaksikan berbagai macam penampilan.

Sedikitnya ada 9 kantong parkir yang disiapkan selama acara berlangsung. Pertama di Gedung Bakorwil, kemudian di Balaikota Bogor.

Baca Juga: PMII Kabupaten Bogor Ajukan Amicus Curiae, Kawal Uji Materi UU Pesantren di MK

“Terus di Kantor Pajak, Museum Tanah, Kinderfield School Bogor, Paspampres, Jalan Otto Iskandar, Mal BTM, dan Bus di Terminal Baranangsiang,” bebernya.

Sujarmiko berharao warga bisa memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan. Tidak boleh ada yang menggunakan badan jalan untuk perkir.

“Sepanjang jalan yang dilalui streil parkir, Surken tidak boleh ada parkir kita akan sisisr kalau mulai dwri jam 17.00 tidak ada parkir Siliwangi dan Surken,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #Mahkota Binokasih #Batutulis