RADAR BOGOR – Rentetan bencana hidrometeorologi yang menerjang Kota Bogor belakangan ini dipastikan tidak murni disebabkan faktor alam. Perubahan tata ruang yang masif, minimnya ruang terbuka hijau (RTH), hingga alih fungsi lahan di sempadan sungai dinilai menjadi penyebab utama.
Sorotan bencana, minimnya RTH dan alih fungsi lahan tersebut mencuat dalam Forum OBSESI (Obrolan Serius Mencari Solusi) di Graha Pena Kota Bogor, Kamis, 7 Mei 2026.
Dalam forum itu, isu tata lingkungan menjadi salah satu pembahasan krusial yang disorot para narasumber. Khususnya lebih mengarah bencana yang mengintai akibat minimnya RTH dan juga adanya alih fungsi lahan.
Pengamat Lingkungan dari Komunitas Peduli Ciliwung Een Irawan Putra menyoroti lemahnya pengawasan terhadap Koefisien Dasar Bangunan (KDB).
Ia menilai pembangunan yang tidak menyisakan ruang resapan telah meningkatkan volume air limpasan (runoff) secara signifikan.
Menurutnya, perubahan fungsi lahan dari ruang terbuka menjadi kawasan terbangun berdampak langsung terhadap meningkatnya risiko bencana. Kondisi tersebut membuat air hujan tidak lagi terserap optimal ke dalam tanah dan justru mengalir deras ke permukiman.
Baca Juga: Bekas Galian Utilitas di Bogor Dikeluhkan Warga, Sisakan Jalan Rusak hingga Picu Kecelakaan
“Bayangkan, sebuah lahan yang dulunya hamparan kosong, ketika 90 persennya sudah dibangun, pasti akan menghasilkan air limpasan yang sangat besar. Kita tentu ingat kejadian nahas mahasiswa IPB yang terseret arus limpasan di Jalan Dadali. Ini menunjukkan ada yang salah dalam pengawasan dan pengendalian tata ruang terbangun,” sesal Een.
Ia juga menyoroti kondisi sempadan sungai yang semakin kritis. Berdasarkan hasil susur sungai sepanjang 15 kilometer dari Katulampa hingga Kedunghalang, tebing Sungai Ciliwung disebut telah dipenuhi bangunan.
Ironisnya, kata dia, pada masa lalu masih terdapat bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang justru diberikan pada bangunan yang berada di kawasan rawan bencana tersebut. Hal ini dinilai memperparah kerentanan wilayah terhadap bencana hidrometeorologi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy, mengakui Kota Bogor saat ini tengah mengalami krisis area resapan.
Ia menyebut, ketersediaan RTH masih jauh dari target yang telah ditetapkan dalam regulasi daerah.
Berdasarkan data yang ada, RTH Kota Bogor baru mencapai sekitar 4,18 persen. Angka tersebut masih terpaut jauh dari target 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam Perda Nomor 14 Tahun 2022.
Rusli menjelaskan, upaya penertiban bangunan di bantaran sungai kerap menghadapi kendala di lapangan.
Pemerintah, kata dia, dihadapkan pada persoalan administratif dan status kepemilikan lahan yang tidak sederhana.
“Praktiknya di lapangan, banyak warga di bantaran sungai tersebut yang ternyata mengantongi IMB dari masa lalu, memiliki alas hak yang jelas, dan rutin membayar PBB. Karena mereka menunaikan kewajibannya, maka suka tidak suka, ketika terjadi bencana negara wajib hadir,” beber Rusli.
Ia menambahkan, untuk menekan defisit RTH, DPRD mendorong pemerintah agar lebih ketat dalam menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pengawasan terhadap pelanggaran tata ruang harus diperkuat agar keseimbangan antara kawasan terbangun dan resapan tetap terjaga.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperumkim) mulai mengambil langkah penanganan. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ari Syarifudin, menyatakan bahwa kebijakan bantuan di kawasan rawan bencana telah dievaluasi.
Ia menegaskan, ke depan bantuan RTLH maupun intervensi infrastruktur tidak lagi diberikan kepada bangunan yang berada di zona risiko tinggi bencana.
Kebijakan ini diambil untuk mengurangi potensi korban akibat bencana.
“Sesuai arahan pimpinan, kami kini menetapkan kebijakan tegas: bantuan intervensi RTLH atau infrastruktur tidak akan lagi diberikan untuk bangunan yang berada di zona risiko tinggi bencana. Kita harus memprioritaskan keselamatan agar kejadian nahas tidak berulang,” tegas Ari.
Sebagai solusi, Pemkot Bogor menawarkan opsi relokasi bagi warga yang tinggal di zona merah. Saat ini, pemerintah telah menyiapkan kawasan relokasi di Ciranjang serta unit hunian di Rusunawa Cibuluh dan Menteng untuk korban bencana.
Selain itu, Disperumkim juga tengah mengusulkan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) baru kepada pemerintah pusat guna menampung kebutuhan relokasi. Upaya ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi penataan kawasan rawan bencana.
Di sisi lain, Pemkot Bogor juga menargetkan penambahan RTH secara bertahap. Setiap tahun, pemerintah berupaya menambah minimal satu hektare lahan RTH guna mengejar ketertinggalan dari target yang ditetapkan.
Baca Juga: Bogor Timur Punya SPPG Baru, Layani Ribuan Penerima Manfaat MBG
“Arahan Bapak Wali Kota sangat jelas, jika anggarannya tersedia, lahan tebingan yang berisiko sebaiknya dibebaskan dan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau,” pungkas Ari.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga