Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kadin Indonesia Minta Mukota Bogor Ditunda, Dualisme Organisasi Jadi Sorotan

Dede Supriadi • Senin, 11 Mei 2026 | 22:08 WIB
Ketua Kadin Kota Bogor, Maryati Dona Hasanah memberikan keterangan terkait surat penundaan Mukota dari Kadin Indonesia. Kadin Indonesia meminta pelaksanaan Mukota Bogor ditunda menyusul polemik dualisme kepemimpinan organisasi. (Dede/Radar Bogor)
Ketua Kadin Kota Bogor, Maryati Dona Hasanah memberikan keterangan terkait surat penundaan Mukota dari Kadin Indonesia. Kadin Indonesia meminta pelaksanaan Mukota Bogor ditunda menyusul polemik dualisme kepemimpinan organisasi. (Dede/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Polemik dualisme kepengurusan di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia  Kota Bogor terus bergulir. Kadin Indonesia meminta Kadin Jawa Barat menangguhkan pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Kota Bogor hingga proses rekonsiliasi internal organisasi rampung.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 1764/DP/V/2026 yang dikirimkan Kadin Indonesia kepada Ketua Umum Kadin Jawa Barat.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa Kadin Indonesia telah menerima berbagai aspirasi serta laporan dari daerah terkait dinamika organisasi, termasuk dari Kadin Kota Bogor dan Kadin Kabupaten Bandung.

Baca Juga: PT KAI Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh saat Long Weekend Pekan Ini

Untuk Kadin Kabupaten Bandung, surat dengan nomor 001/SK.KADIN.KAB.BDG/IV/2026 tertanggal 20 April 2026 berisi tentang keberatan terhadap pelaksanaan Mukab ulang.

Sedangan dari Kadin Kota Bogor, surat bernomor 002/K/IV/2026 tertanggal 25 April 2026 membahas persoalan dualisme organisasi yang terjadi di tubuh Kadin Kota Bogor.

“Untuk menjaga kondusivitas dunia usaha serta memastikan kepatuhan terhadap AD/ART dan Peraturan Organisasi Kadin,” demikian isi surat tersebut.

Baca Juga: Info Bansos BPNT Mei Tahap 2 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran, Cek Penerima Bantuan dan Saldo KKS

Melalui surat tersebut, Kadin Indonesia meminta Kadin Jawa Barat tidak menggelar Mukota di Kota Bogor maupun Mukab di Kabupaten Bandung hingga ada keputusan lebih lanjut atau rekonsiliasi final dari Kadin Indonesia.

Selain meminta penundaan agenda organisasi, Kadin Indonesia juga memanggil jajaran pimpinan Kadin Jawa Barat untuk memberikan klarifikasi terkait polemik yang berkembang.

Agenda klarifikasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026, di Menara Kadin Indonesia, Jakarta.

Kadin Indonesia menegaskan langkah itu dilakukan untuk menjaga marwah organisasi serta memastikan iklim dunia usaha tetap kondusif.

“Demikian hal ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya demi menjaga marwah organisasi,” demikian bunyi penutup surat tersebut.

Sementara itu, Ketua Kadin Kota Bogor, Maryati Dona Hasanah, membenarkan adanya surat dari Kadin Indonesia tersebut.

Menurut Dona, surat itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya disampaikan pihaknya terkait persoalan dualisme kepengurusan di Kadin Kota Bogor.

“Jadi surat itu adalah tanggapan dari pada Kadin Indonesia, di dalam surat itu tertuang bahwa ada nomor surat yang kami kirimkan kepada Kadin Indonesia,” ujar Dona dalam keterangannya.

Baca Juga: Suhu Makkah Capai 43 Derajat, Jamaah Haji Bogor Diminta Tetap Waspada Saat Puncak Ibadah

Ia menegaskan kepengurusan yang dipimpinnya merupakan kepengurusan sah karena tercatat sebagai peserta dalam Musyawarah Provinsi Kadin Jawa Barat yang digelar di Bogor pada November lalu.

“Kadin Indonesia memberikan respon karena dirasa ini ada hal yang dispute, karena secara sah yang menjadi peserta dalam Musprov yang dilaksanakan bulan November di Bogor, Kadin Kota Bogor yang diketuai oleh saya yang sah,” jelas Dona.

Dona juga meminta seluruh pihak menghormati keputusan serta arahan dari Kadin Indonesia demi menjaga kehormatan organisasi. Ia menambahkan, kondisi Kadin Jawa Barat saat ini juga masih berada dalam proses gugatan.(ded)

 

Editor : Eka Rahmawati
#mukota #bogor #dualisme #kadin