RADAR BOGOR - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB di Kota Bogor mulai dibuka pada Juni mendatang. Seluruh tahapan seleski diawasi ketat.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan pihaknya sudah menyisir praktik kecurangan yang biasa terjadi saat SPMB berlangsung.
Salah satunya, modus pindah Kartu Keluarga (KK). Dedie menegaskan bahwa pada SPMB tahun ini, prilaku curang tersebut tidak boleh terjadi lagi.
Baca Juga: Nasib Guru Non ASN Jadi Sorotan, Pemerintah Batasi Penugasan Honorer hingga 2026
“Yang pasti kita ingin menghindari adanya kecurangan-kecurangan dimana selama ini ada yang pindah KK kemudian pindah domisili dan lain sebagainya,” jelas Dedie.
Mereka yang hendak memindahkan KK karena motif mendekatkan ke sekolah tujuan, bisa langsung terdeteksi. Disdukcapil akan turut memantaunya.
“Kemudian saya minta lurah camat juga melihat lagi KK yang dipindahkan ini apakah benar ada rumahnya atau ditumpangkan di warung,” kata Dedie, Selasa 12 Mei 2026.
Baca Juga: Kebijakan WFH di Pemkab Bogor Dinilai Efektif, Hemat Energi Hingga 46 Persen
Warga yang hendak pindah KK mesti keseluruhan. Tidak boleh hanya anaknya saja. Kebijakan ini terpaksa dilakukan guna menghindari praktik kecurangan.
Larangan praktik pindah KK ini juga berlaku bagi mereka yang menitipkan anaknya ke rumah saudara yang huniannya dekat dengan sekolah tujuan.
“Kalau sekarang tidak boleh hanya anaknya saja. Tapi ibu sama ayahnya juga harus ikut. Tidak lagi si anak ini dititipkan di KK orang lain,” tegas Dedie pada awak media.
Baca Juga: MPR Minta Maaf, Juri LCC Empat Pilar Kalbar Dinonaktifkan Usai Polemik Penilaian
Jika masih ada yang nekat melakukan praktik tersebut Dedie tidak segan akan memberinya sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Nanti kita lihat ketentuannya seperti apa,” ucap Dedie saat ditanya soal sanksi bagi mereka yang melakukan praktik pindah KK di SPMB 2026-2027. (bay)
Editor : Yosep Awaludin