82 Kasus Perederan Narkoba di Kota Bogor Terkuak, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp5 Miliar

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Selasa, 12 Mei 2026 | 14:30 WIB
Polresta Bogor Kota saat mengungkap kasus perderan dan penyalahgunaaan narkoba. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)
Polresta Bogor Kota saat mengungkap kasus perderan dan penyalahgunaaan narkoba. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Sebanyak 82 kasus peredaran narkoba di Kota Bogor berhasil terbongkar. Data ini terhitung sejak awal Januari hingga Mei 2026.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Ali Jupri mengatakan dari rentetan kasus narkoba tersebut Polisi sudah menetapkan 94 orang sebagai tersangka.

“Jumlah tersangka yang masih dilakukan penyidikan 65 orang. Ini dari Januari sampai Mei dengan hitungan 82 laporan Polisi kami ungkap,” jelas Ali, Selasa 12 Mei 2026.

Baca Juga: Viral di Kota Depok! Teman Gak Tahu Diri, Dikasih Pinjam Motor Malah Dijual, Kini Berakhir di Bui

Peran dari masing-masing tersangka ini berbeda. Ada yang sebagai pengederan dan sebagian pemakai. Para pemakai narkoba dilakukan rehabilitasi.

Modus operasi yang dilakukan oleh pelaku masih menggunakan cara kuno yaitu menggunakan sistem tempel. Tapi sebagian juga ada yang menggubakan skema COD.

“Yang di warung itu sudah tidak ada. Jadi sekarang berubah ke COD, pesen lewat facebook kemudian janjian, titiknya dimana saja, ada yang dijalan juga,” jelasnya.

Baca Juga: Polemik Soal Larangan Fotokopi KTP Elektronik, Begini Penjelasan dan Klarifikasi Kemendagri 

Dari tangan mereka Polisi menemukan sejumlah barang bukti. Pertama sabu-sabu seberat 1,6 Kg kemudian tembakau sintetis sebanyak 1.5 Kg.

“Lalu bahan pembuat narkotika jenis sintetis 790,81 gram, obat keras tertentu 76.250 butir, psikotropika 536 butir, dan pil ekstasi 25 butir,” ungkap Ali.

Peredaran barang haram di Kota Bogor itu nyaris membuat negara rugi cukup banyak. Angkanya cukup fantastis dan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Polemik Soal Larangan Fotokopi KTP Elektronik, Begini Penjelasan dan Klarifikasi Kemendagri 

“Adapun total kerugian negara yang berhasil kami mitigasi diperkirakan mencapai sebesar Rp 5 miliar,” terang Ali saat ditemui di Mako Polresta Bogor Kota.

Pengungkapan kasus narkoba ini secara tidak langsung berhasil menyelamatkan tiga ratus ribu lebih warga Kota Bogor, khususnya anak-anak muda

“Iya kami secara kolektif telah menyelamatkan kurang lebih 382.467 jiwa, khususnya generasi muda yang merupakan pilar utama penerus bangsa,” terang Ali.

Ali menegaskan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor. Anak-anak muda diminta untuk selalu menjauhi penggunaan barang haram itu.

Baca Juga: PMII Komisariat INAIS Gelar Pelatihan Kader Dasar, Perkuat Kaderisasi yang Progresif dan Adaptif

“Barang siapa pun yang terlibat, baik pemakai maupun pengedar, akan kami tindak tegas melalui undang-undang yang berlaku,” ujar Ali pada awak media.

Warga Kota Bogor juga diminta untuk aktif terlibat dalam memberantas pederadaran narkoba. Polisi disebut Ali membuka ruang lebar bagi yang hendak membuat laporan.

“Katakan tidak pada narkoba dan ciptakan lingkungan yang aman. Warga yang mau lapor bisa langsung menguhubungi layanan kami di 110,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
kota bogor narkoba polresta bogor kota