Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Balapan Liar di Jalan Pajajaran Kota Bogor Telan Korban, Lansia Meninggal Diduga Usai Ditabrak Lari

Fikri Rahmat Utama • Selasa, 12 Mei 2026 | 16:39 WIB
Ilustrasi: Balap motor liar di Bogor. (Dok. Polsek Cileungsi)
Ilustrasi: Balap motor liar di Bogor. (Dok. Polsek Cileungsi)

RADAR BOGOR – Aksi balapan liar kembali memakan korban jiwa di Kota Bogor. Seorang pengendara motor bernama Eva Prihadiatna meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari di Jalan Pajajaran, tepatnya di depan Kantor Dinas Pendidikan, Sabtu, 9 Mei 2026 alam.

Informasi kejadian ini pertama kali ramai melalui unggahan akun Instagram Rossy Anggara, dalam keterangannya, korban disebut merupakan ayah dari sahabatnya dan jadi korban segerombolan anak muda yang diduga tengah melakukan aksi balapan liar di Jalan Raya Pajajaran.

Dalam kronologi yang disampaikan, peristiwa terjadi pukul 24.15 WIB ketika itu korban mengalami hantaman keras dari kendaraan pelaku yang langsung melarikan diri setelah kejadian di wilayah Jalan Pajajaran.

Baca Juga: BLT Kesra Rp900 Ribu Mei 2026 Masih Jadi Tanda Tanya, Biar Engga Galau Simak Penjelasan Kemensos

Warga yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Azra Kota Bogor untuk mendapatkan penanganan medis tetapi nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Pihak keluarga korban meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan menindak tegas aksi balapan liar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat serta mengajak masyarakat untuk membantu menyebarkan informasi agar pelaku segera terungkap.

“Mohon bantuannya kepada teman-teman semua untuk repost video ini agar pelakunya bisa cepat tertangkap dan bertanggung jawab,” tulis unggahan tersebut.

Baca Juga: Termasuk Bogor, Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Wilayah Jawa Barat Mulai Cair Merata, Cek Selengkapnya

Menanggapi kejadian itu, Satlantas Polresta Bogor Kota menyatakan telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.

Tak hanya itu petugas juga sempat mengalami kendala lantaran korban tidak membawa identitas saat kejadian yang kemudian mendatangi rumah korban berdasarkan informasi yang diperoleh untuk memberitahukan kondisi korban kepada keluarga.

Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Susilo, menjelaskan korban dimakamkan pada Selasa, 12 Mei 2026, pihak Satlantas juga turut menghadiri prosesi pemakaman tersebut.

“Ya tadi pagi ini saya baru beres ikut pemakaman di TPU Muara,” ujarnya.

Ia menyebut pihak keluarga telah datang ke Unit Gakkum Polresta Bogor Kota untuk membuat laporan resmi. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku tabrak lari tersebut.

“Sudah (ada laporan resmi) dan tadi juga kami ajak pihak Jasa Raharja datang ke rumah duka untuk percepatan klaim santunan,” kata Iptu Susilo. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
#kota bogor #Jalan Pajajaran #balapan liar #meninggal #tabrak lari