RADAR BOGOR - Praktik parkir liar di jalur sepeda kian menjamur di Kota Bogor. Kondisi itu dipicu akibat minimnya kesadaran para pengendaranya.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengaku geram, dengan para pelaku parkir liar di jalur sepeda tersebut.
Petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor disebutnya sudah sering kali menindak para pelaku parkir liar di jalur sepeda.
"Yang parkir langsung digembok, dikempesin. Cuma terbatas ya petugas Dishub jadi ya kucing-kucinganlah kalau bahasa Sunda," jelas Jenal.
Pelaku parkir liar biasanya pergi saat ada petugas Dishub. Tapi mereka akan Kembali melakukan praktik serupa saat petugas tidak ada di lapangan.
Jenal berpandangan butuh adanya gerakan kolektif dari masyarakat untuk menyelesaikan masalah parkir di jalur sepeda ini.
Oleh karena itu, Jenal akan menggandeng para komunitas sepeda untuk ikut serta memberikan edukasi kepada para pengendara yang dinilai melanggar aturan.
"Maka komunitas gowes besok akan kita gerakkan dan kita edukasi warga yang parkir di jalur sepeda," ucap Jenal pada awak media, Kamis, 14 Mei 2026.
Sudah ada 50 komunitas gowes yang terdata mengikuti kegiatan tesebut. Mereka akan dikerahkan untuk menyisir area area yang kerap digunakan parkir.
"Banyak aspirasi yang DM yang masuk minta untuk bareng-bareng kita berikan edukasi ke warga yang sering parkir di jalur sepeda," terang Jenal.
Jenal pun turut membuka opsi bagi warga yang hendak merekam praktik parkir di jalur sepeda. Namun hal ini perlu disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
"Kita lihat Perda di Tibum nanti, partisipasi masyarakat sampai sejauh mana ketika melihat pelanggaran. Akan saya sampaikan besok pada saat pertemuan," pungkasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga