RADAR BOGOR - Warga Kota Bogor kini memiliki lokasi terpusat untuk mencari hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor resmi membuka Bursa Hewan Kurban ke-24 di Jalan Pajajaran, mulai 13 hingga 26 Mei 2026.
Bursa tahunan ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga disiapkan sebagai langkah awal penataan lapak penjualan hewan kurban agar lebih tertib dan terorganisir. Ke depan, skema serupa akan diterapkan di sejumlah wilayah lain di Kota Bogor.
Baca Juga: Alat Berat Dikerahkan, Proyek Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Batutulis Kota Bogor Dimulai
Dalam pelaksanaannya, DKPP menggandeng Balai Riset dan Pengembangan Masyarakat (BRMP) guna memastikan ketersediaan hewan kurban yang sehat dan layak.
Hingga saat ini, tercatat tujuh pedagang telah bergabung, terdiri dari tiga penjual sapi serta empat penjual kambing dan domba.
Kepala DKPP Kota Bogor, Dody Ahdiat, menyebut lokasi di Jalan Pajajaran diproyeksikan menjadi pusat penjualan untuk wilayah Bogor Tengah.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Sekolah Maung, Begini Suasana SMAN 1 Kota Depok
Model ini akan direplikasi ke lima kecamatan lainnya sebagai bagian dari penataan distribusi hewan kurban.
“Maksud dan tujuannya, pertama, ini akan menjadi model ke depan bahwa lokasi penjualan hewan kurban itu sudah kita tentukan secara terpusat. Kedua, kita ingin menjamin bahwa hewan kurban yang dijual kepada masyarakat, khususnya umat Islam, terjamin dari sisi kesehatan dan juga sesuai dengan syariat Islam,” ujar Dody Ahdiat, Senin 18 Mei 2026.
DKPP menegaskan tidak ada intervensi dalam penentuan harga. Seluruh transaksi tetap mengikuti mekanisme pasar dan kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Baca Juga: Kenapa PIP Bisa Terputus dari SD ke SMP hingga SMA? Ini Fakta yang Sering Tidak Dijelaskan Sekolah
Meski demikian, fasilitas pendukung berupa timbangan disediakan di lokasi bursa untuk mengukur bobot hidup hewan ternak.
Langkah ini dilakukan guna menjaga transparansi transaksi sekaligus melindungi peternak dari potensi kerugian.
“Namun, yang kita jamin di sini adalah proses transaksi dari petani ke penjual itu ditimbang secara jelas. Pihak BRMP menyediakan timbangan khusus untuk mengukur berat hidup sapi atau kambing. Jadi harganya lebih pasti dan adil (fair), jangan sampai petani yang sudah bersusah payah menggemukkan ternak justru merasa dirugikan saat menjualnya,” lanjut Dody.
Untuk memastikan kesehatan hewan, DKPP turut menggandeng Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan IPB University.
Tim medis veteriner diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Pemeriksaan difokuskan pada pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Hingga saat ini, DKPP memastikan belum ditemukan kasus kedua penyakit tersebut di wilayah Kota Bogor.
Selain itu, pemantauan rutin juga dilakukan ke kandang peternak di seluruh kecamatan.
Pemeriksaan klinis dilakukan secara berkala guna memastikan hewan yang masuk ke bursa dalam kondisi sehat dan layak jual.
“Bursa ini dimulai dari hari ini, tanggal 13, dan akan berakhir nanti menjelang Iduladha pada tanggal 26,” tutup Dody. (uma)
Editor : Yosep Awaludin