RADAR BOGOR - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor memperketat pengawasan lalu lintas dan kesehatan hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Upaya ini dilakukan dengan menerjunkan tim dokter hewan untuk menyisir lapak-lapak penjualan hewan kurban di enam kecamatan di Kota Bogor.
Kegiatan pengawasan tersebut mulai dilakukan sejak Senin, 18 Mei 2026 dan akan berlangsung hingga mendekati hari pelaksanaan kurban. Langkah ini diambil untuk memastikan hewan yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat serta memenuhi ketentuan syariat Islam.
Kepala DKPP Kota Bogor Dody Ahdiat menegaskan pengawasan mencakup bursa hewan kurban terpusat hingga lapak mandiri milik warga. DKPP juga menggandeng Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan IPB University guna memperkuat pemeriksaan medis di lapangan, terutama untuk mengantisipasi penyakit seperti PMK dan LSD.
Baca Juga: Bansos 18 Mei 2026, Pembukaan Termin Baru Bank Himbara dan Daftar Lima Bantuan yang Mulai Disalurkan
“Penyakit PMK dan LSD harus diwaspadai oleh petani, penjual, maupun pembeli,” ujar Dody Ahdiat, Senin, 18 Mei 2026.
Ia menambahkan, hewan yang berada di bursa kurban relatif lebih terjamin kesehatannya karena didukung pengawasan tenaga medis veteriner dari berbagai pihak.
Secara teknis, pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih atau ante-mortem dilakukan dengan metode pengawasan per kelompok pada setiap lapak. Metode ini dinilai efektif untuk menjangkau jumlah hewan dalam skala besar.
Medik Veteriner Madya DKPP Kota Bogor, dr. H. Patriantariksina, menjelaskan bahwa hasil penyisiran awal menunjukkan mayoritas hewan kurban dalam kondisi sehat berdasarkan pemeriksaan sampling dan parameter klinis.
“Dari sampel yang diperiksa, kondisinya sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban,” ujarnya.
Ia merinci, indikator kesehatan hewan dilihat dari kondisi fisik seperti gerak lincah, suhu tubuh normal, tidak cacat, serta tidak menunjukkan gejala klinis penyakit.
Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala hingga H-1 Idul Adha. Di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Tanah Sareal, petugas telah memetakan lima hingga enam titik lapak besar yang menjadi prioritas pemeriksaan.
DKPP Kota Bogor juga memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK maupun LSD di wilayah Kota Bogor. Kondisi tersebut didukung oleh pemantauan rutin yang dilakukan langsung ke kandang peternak di seluruh kecamatan.
Patriantariksina menambahkan, kegiatan pengawasan telah dimulai sejak H-10 dan akan terus berlangsung hingga menjelang Iduladha guna memastikan hewan yang diperjualbelikan benar-benar sehat dan layak dikurbankan. (uma)
Editor : Eka Rahmawati