Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kerap Ganggu Kenyamanan, Pengamen yang Meresahkan di Kota Bogor Boleh Diviralkan

Muhamad Rifki Fauzan • Selasa, 19 Mei 2026 | 10:06 WIB
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat dimintai keterangan. Ia mempersilahkan masyarakat memviralkan aksi pengamen yang bikin reseh. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat dimintai keterangan. Ia mempersilahkan masyarakat memviralkan aksi pengamen yang bikin reseh. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Prilaku pengamen yang kerap mengganggu ketertiban umum di Kota Bogor kembali mendapat perhatian. Warga dibolehkan untuk memviralkan aksi mereka.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan payung hukum dari tindakan terhadap pengamen tersebut yaitu Peraturan Daerah (Perda) 1 Pasal 24 tahun 2001 tentang Tibum.

“Partisipasi masyarakat boleh melaporkan aksi meresahkan pengamen ke Satpol PP. Bentuk laporan terserah ada yang hari ini namanya digitalisasi, lebih modern lebih cepat, media sosial,” jelasnya.

Secara internal, Pemkot Bogor akan kembali membahas formula efektif guna mengantisipasi prilaku pengamen yang kerap mengganggu dan meresahkan warga.

Jenal akan segera memanggil Kasatpol PP Kota Bogor untuk membahas persoalan tersebut. Mereka diperintahkan untuk kembali massif melakukan penertiban.

“Kami akan panggil Kasatpol PP untuk segera menertibkan pengamen. Supaya warga bisa lebih aman dan nyaman saat di tempat umum,” terang Jenal.

Baca Juga: Rupiah Diprediksi Menguat Lagi Juli 2026, Menkeu dan BI Sebut Pelemahan Hanya Faktor Musiman

Satpol PP disebut Jenal memang saat ini tengah dihadapi dengan berbagai tugas. Salah satunya yaitu, mereka mesti patroli di kawasan Pasar Bogor.

“Mereka berjaga sampai jam tiga pagi. Memang kekurangan personel sehingga penertiban pengamen hari ini memang belum se masif dulu,” ujarnya. 

Meski begitu Jenal janji akan mencari solusi terbaik. Sehingga, tugas jaga di Pasar Bogor dengan tugas penegakan Perda lainnya bisa berimbang dan dikerjakan.

“Kita akan rapatkan lagi bagaimana merubah skema bergadang di pasar itu kita coba atur. Karena tidak efektif juga setelah Pol PP pulang tetap saja ada pedagang yang masuk, sementara hal lain malah terabaikan kaya PKL dan pengamen,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
#ketertiban umum #kota bogor #Jenal Mutaqin #pengamen