Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sidak Proyek Hotel di Katulampa, Komisi III DPRD Kota Bogor Bakal Panggil Manajemen

Fikri Rahmat Utama • Selasa, 19 Mei 2026 | 23:03 WIB
Komisi III DPRD Kota Bogor meninjau proyek pembangunan hotel di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. (Fikri/Radar Bogor)
Komisi III DPRD Kota Bogor meninjau proyek pembangunan hotel di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. (Fikri/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Komisi III DPRD Kota Bogor meninjau proyek pembangunan hotel di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Sidak ini sebagai tindak lanjut keluhan warga terkait dampak pembangunan serta minimnya sosialisasi dari pihak pengembang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, mengatakan pihaknya menerima sejumlah aduan dari warga dan keluarga yang tinggal di sekitar lokasi proyek. Keluhan tersebut mencakup kebisingan selama proses pembangunan hingga dampak fisik terhadap rumah warga, seperti tertutupnya akses jendela.

“Ada beberapa poin keluhan yang disampaikan warga, mulai dari kebisingan hingga ada rumah yang terdampak langsung. Karena itu kami ingin memastikan langsung kondisi di lapangan sebelum memanggil pihak terkait ke DPRD,” katanya usai sidak, Selasa, 19 Mei 2026.

Baca Juga: Pemkot Kembali Tancap Gas Basmi Angkot Tua di Kota Bogor Pasca Perwali Rampung Dibahas

Ia menjelaskan, sidak dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai proses pembangunan yang sedang berlangsung. Hasil peninjauan ini nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD untuk memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) teknis serta manajemen hotel.

“Setelah ini kami akan cek dokumen perizinannya, termasuk AMDAL, dan melihat bagaimana rencana kelanjutan pembangunan hotel ini,” katanya.

DPRD Kota Bogor Minta Penjelasan

Selain persoalan lingkungan, Komisi III juga menyoroti potensi kemacetan di sekitar lokasi proyek. Abdul Rosyid menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur jalan agar tidak menimbulkan titik kemacetan baru atau bottleneck.

“Jangan sampai keberadaan pusat bisnis justru membuat jalanan macet dan warga sekitar menjadi pihak yang paling terdampak. Ini yang akan kami evaluasi,” ucapnya.

Baca Juga: Jadi Proyek Tol BORR Seksi IIIB, Pemkot Bogor Kembali Lepas 11.800 Meter Persegi Lahan di Kayumanis

Senada, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, menyebut persoalan kemacetan di wilayah Katulampa hingga Parung Banteng dan Bantar Kemang memang sudah menjadi perhatian DPRD. Menurutnya, kondisi infrastruktur yang ada saat ini tidak lagi mampu menampung pertumbuhan volume kendaraan.

“Ini momentum untuk melihat kembali penataan simpang, khususnya di Parung Banteng. Karena saat ini, di luar jam sibuk pun kepadatan lalu lintas sudah sangat terasa,” katanya.

Ia menambahkan, waktu tempuh dari kawasan perumahan di Katulampa menuju jalur Regional Ring Road (R3) bahkan bisa mencapai lebih dari 30 menit. Kondisi tersebut dinilai menghambat aktivitas warga sehari-hari.

Terkait tindak lanjut, Abdul Rosyid memastikan DPRD akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada pihak terkait usai agenda reses. Tahap awal, pemanggilan akan ditujukan kepada OPD teknis, kemudian dilanjutkan kepada manajemen hotel.

“Jika pihak manajemen tidak kooperatif terhadap pemanggilan resmi, kami akan meminta instansi terkait untuk menghentikan sementara proses pembangunan sampai ada penjelasan kepada DPRD dan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, proyek pembangunan hotel pada dasarnya dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian. Namun, komunikasi yang tidak berjalan baik justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Bisa saja ini berdampak baik ke depan, tapi karena tidak ada komunikasi yang jelas, warga jadi bertanya-tanya dan merasa resah,” katanya. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
#kota bogor #komisi iii #hotel #dprd #katulampa