Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemeriksaan Kesehatan Diperketat, Pemkot Bogor Sidak Lapak Hewan Kurban

Muhamad Rifki Fauzan • Kamis, 21 Mei 2026 | 13:20 WIB
Pemeriksaan hewan kurban di lapak Cilendek Barat dekat Jembatan Bubulak. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)
Pemeriksaan hewan kurban di lapak Cilendek Barat dekat Jembatan Bubulak. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kota Bogor diperketat jelang Hari Raya Idul Adha. Pemerintah turut menyidak lapak-lapak penjual.

Salah satu lapak hewan kurban yang disidak berada di Kelurahan Cilendek Barat, Kamis 21 Mei 2026. Di lapak ini menjual beragam jenis sapi.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor (DKPP). Anggota tubuh hewan kurban mulai dari gigi, hingga kaki turut diperiksa.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi menjelaskan hewan kurban yang sehat bisa dilihat dari kondisi hidung yang basah, gigi yang lengkap.

“Giginya memenuhi umur tidak karekol, terus dicek terkait dengan kaki, tidak boleh ada luka. Badannya juga harus fit tidak lemas,” jelas Denny pada awak media.

Proses distribusi hewan kurban dari luar daerah juga turut diawasi. Tujuannya untuk memastikan hewan terbebas dari Penyakit Mulut dan Kaki atau PMK.

Baca Juga: Parkir Liar di Jalan Bersih Cibinong, 136 Kendaraan Ditindak Petugas Dishub Kabupaten Bogor 

“Kami ada cek point di perbatasan-perbatasan sebelum ke sini, dicek dulu kelengkapan administrasi yang akan masuk ke Kota Bogor,” terang Denny.

Denny mengungkapkan kebutuhan hewan kurban di Kota Bogor mencapai 15.800 ekor sapi. Data ini didapat dari hasil rekap tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau saya simpulkan bahwa stok sapi yang tersedia saat ini di atas 18 hingga 19 ribu. Disini saja sudah laku 80 persen dari 400 ekor, itu baru satu titik,” ungkapnya.

Jenis sapi yang paling banyak diburu yaitu Sapi Bali. Di lapak ini saja dari 300 ekor stok, semua sudah ludes terjual. Rata-rata bobotnya 200 Kg dengan harga Rp17 juta.

Pemerintah Kota Bogor menghimbau kepada para pedagang agar dapat berjualan sesuai dengan aturan. Mereka tidak boleh jualan di area trotoar.

“Jika melanggar nanti pihak wilayah ataupun Pol PP akan menegur. Jadi tidak ada jualan yang di trotoar, cari lahan yang representatif untuk jualan,” ucapny.  (bay)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #dkpp #hewan kurban #pemeriksaan kesehatan