RADAR BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong percepatan PAD dengan melibatkan jajaran wilayah.
Lurah dan camat diminta berperan aktif dalam memaksimalkan potensi pajak yang ada di masing-masing wilayah.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan gathering sinergi optimalisasi PAD dan transformasi digital bersama aparat kecamatan dan kelurahan se-Kota Bogor di kawasan Tanah Baru, Bogor Utara, Kamis 21 Mei 2026.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta dari unsur lurah, camat, dan kasi pemerintahan.
Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, mengatakan sinergi dengan jajaran wilayah menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.
Pasalnya, aparatur wilayah merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan para wajib pajak di lapangan.
Baca Juga: Parkir Liar di Jalan Bersih Cibinong, 136 Kendaraan Ditindak Petugas Dishub Kabupaten Bogor
"Hari ini kita sedang melaksanakan gathering bersama jajaran wilayah dalam upaya melakukan percepatan pendapatan PAD Kota Bogor. Kami ingin mensinergikan Bapenda dengan lurah dan camat karena mereka yang langsung berhadapan dengan wajib pajak," ujarnya.
Ia menyebutkan, PAD Kota Bogor saat ini berada di kisaran Rp1,7 triliun dan ditargetkan meningkat menjadi Rp2 triliun pada tahun 2026.
Menurutnya, target tersebut dapat tercapai apabila kolaborasi antar perangkat daerah dan wilayah berjalan optimal.
"Melalui kolaborasi dan kebersamaan ini, kami yakin capaian PAD Kota Bogor akan lebih tinggi. Banyak potensi di wilayah yang harus dimaksimalkan," ucapnya.
Wahid menjelaskan sejumlah sektor yang menjadi fokus optimalisasi di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak kafe dan restoran, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta reklame.
Ia juga menyoroti besarnya piutang PBB-P2 yang mencapai hampir Rp1 triliun sejak 2013 hingga 2026.
"Kita harus menyelesaikan berbagai dinamika, mulai dari pendataan, penetapan hingga penagihan. Di sini peran wilayah sangat penting untuk membantu," katanya.
Selain itu, Bapenda juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan pajak daerah.
Salah satunya melalui aplikasi Sistem Warga Himpun Data (Si Wahid) yang memungkinkan pelayanan administrasi PBB-P2 dilakukan dalam satu hari atau one day service.
Bapenda juga mengembangkan program Laku Pandai bekerja sama dengan Bank BJB untuk memperluas akses pembayaran pajak di tingkat kelurahan.
Baca Juga: bank bjb Bagi Slot Dieng Caldera Race 2026, Nasabah Bisa Dapat Tiket Trail Run Tanpa War Tiket
Melalui skema ini, petugas wilayah dapat melakukan penagihan secara langsung kepada masyarakat dengan sistem non-tunai.
"Ke depan, petugas kelurahan bisa menjadi agen yang bergerak mobile di masyarakat untuk memudahkan pembayaran pajak. Ini bagian dari upaya jemput bola," jelasnya.
Dalam waktu dekat, Pemkot Bogor juga akan meluncurkan program penghapusan denda administratif PBB-P2 dalam rangka Hari Jadi Bogor ke-544.
Program ini berlaku selama satu bulan, mulai 1 hingga 30 Juni 2026, dengan skema wajib pajak cukup membayar pokok pajak tanpa denda.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, menegaskan pentingnya peran aktif aparatur wilayah dalam mendongkrak PAD.
Ia bahkan menyebut capaian PAD menjadi salah satu indikator penilaian kinerja lurah dan camat.
"Kinerja ini akan menjadi salah satu bahan penilaian karier. Kalau mampu mengoptimalkan PAD di wilayahnya, tentu akan menjadi nilai tambah," ujarnya.
Eko juga mendorong aparatur wilayah untuk lebih aktif turun ke lapangan dalam menggali potensi pajak, termasuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak restoran dan sektor lainnya.
Ia menilai digitalisasi sistem pajak menjadi langkah penting untuk menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.
"Kita harus fight. Tantangan ke depan tidak mudah, sehingga diperlukan sinergi dan kepercayaan antar semua pihak untuk mencapai target PAD," tandasnya. (uma)
Editor : Yosep Awaludin