RADAR BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menargetkan kenaikan predikat Kota Layak Anak (KLA) ke level tertinggi atau Utama pada 2027. Target itu didorong capaian nilai Evaluasi Mandiri (EM) yang telah mencapai 932,44 dari total maksimal 1.000 poin.
Pemkot Bogor optimistis dapat meningkatkan predikat KLA setelah tiga tahun berturut-turut meraih kategori Nindya. Dengan capaian nilai yang terus meningkat, peluang menuju predikat Utama dinilai semakin terbuka.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada siklus evaluasi kali ini tidak dilakukan penganugerahan penghargaan KLA pada 2026. Pemberian penghargaan dijadwalkan pada 2027, dengan hasil evaluasi 2026 tetap menjadi acuan penilaian.
Baca Juga: Eksportir Ade Wardhana Sambut BUMN Ekspor, Nilai Bisa Tekan Kebocoran Devisa
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat untuk mengejar target tersebut. Ia menekankan pentingnya penyusunan rencana kerja yang terukur, terutama pada aspek regulasi, standarisasi, dan penguatan sumber daya manusia.
“Terkait regulasi, standarisasi, SDM, dan hal lainnya, saya mohon kepada Ibu Kadis untuk segera menyusun satu kertas kerja. Kita perlu mengukur berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mencapai kondisi ideal, karena jika targetnya hanya satu tahun, saya kira tidak mungkin langsung tercapai,” ujarnya, Rabu, 20 Mei 2026.
Pentingnya Standarisasi Layanan Ramah Anak
Ia menjelaskan, salah satu kendala utama saat ini adalah belum adanya regulasi setingkat Peraturan Daerah (Perda). Padahal, regulasi tersebut menjadi syarat penting untuk mendorong nilai maksimal pada indikator kelembagaan.
“Mengenai regulasi yang merupakan amanat dari aturan pusat, tingkatannya harus lebih tinggi, yaitu melalui Perda. Saat ini kita baru memiliki Perwali, sehingga perlu segera dikaji agar bisa masuk Propemperda tahun 2027,” jelasnya.
Selain regulasi, Denny juga menyoroti perlunya target tahunan dalam standarisasi layanan ramah anak. Baik di Puskesmas, sekolah, maupun Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), yang hingga kini progresnya dinilai belum merata.
“Silakan susun target tahunan, misalnya dua atau tiga Puskesmas dan sekolah per tahun. Yang penting ada proses dan progres yang terukur, tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” katanya.
Untuk RBRA, dari target tiga lokasi, baru satu yang terealisasi. Ia meminta koordinasi lintas dinas agar penambahan lokasi dapat dilakukan secara bertahap hingga 2027.
Sementara itu, Kepala Pusat Kajian Gender dan Anak IPB, Yuliana Eva Riany, menyebut capaian nilai 932,44 merupakan hasil kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah. Menurutnya, kekuatan bukti dukung menjadi kunci dalam mempertahankan nilai tersebut pada tahapan selanjutnya.
“Angka ini merupakan buah kerja keras bersama, meskipun posisi kita bukan yang pertama di Jawa Barat, hal itu tidak menjadi masalah selama evidence yang dimasukkan kuat,” ujar Yuliana.
Ia memaparkan, capaian tertinggi diraih pada Klaster Kesehatan dengan nilai sempurna 150 dari 150. Disusul penyelenggaraan KLA di tingkat kecamatan dan kelurahan dengan skor 98,7 dari 100, serta Klaster Hak Sipil dan Kebebasan sebesar 111 dari 115.
Namun demikian, klaster kelembagaan masih menjadi pekerjaan rumah utama. Hal ini berkaitan dengan belum optimalnya regulasi yang masih berada pada level Peraturan Wali Kota.
“Untuk mendapatkan nilai optimal, regulasi harus berbentuk Perda. Ini yang masih perlu diperkuat,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak, Wiwin Sukarsih, menyampaikan saat ini proses penilaian KLA telah memasuki tahap Evaluasi Administrasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kita sudah menyelesaikan Evaluasi Mandiri pada 14 Mei lalu. Saat ini masuk tahap Evaluasi Administrasi oleh provinsi yang dijadwalkan berlangsung hingga Agustus 2026,” katanya.
Menurutnya, tahapan penilaian KLA dimulai dari Evaluasi Mandiri, dilanjutkan Evaluasi Administrasi, kemudian Verifikasi Lapangan oleh Kementerian PPPA, hingga penetapan peringkat akhir yang diumumkan secara nasional.
Penilaian KLA tahun ini mencakup dua periode sekaligus, yakni 2025 dan 2026. Hal ini merupakan dampak penyesuaian jadwal setelah sebelumnya terjadi perubahan siklus penilaian.
“Penilaian dari kementerian akan dilaksanakan pada November 2026 hingga Januari 2027, dan pengumuman peringkat direncanakan pada puncak Hari Anak Nasional 23 Juli 2027,” ujarnya. (uma)
Editor : Eka Rahmawati