RADAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan bahwa wacana perubahan nama kawasan Jalan Suryakencana menjadi “Pelataran Binokasih” masih sebatas gagasan dan belum memiliki kejelasan konsep. Saat ini, Pemkot Bogor memilih memprioritaskan penguatan Museum Pajajaran sebagai langkah konkret pelestarian sejarah dan budaya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Firdaus, menyampaikan bahwa gagasan tersebut sebelumnya dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam sebuah momentum kegiatan. Namun, menurutnya, pernyataan itu masih berupa eksplorasi ide dan belum menjadi keputusan resmi.
“Pernyataan tersebut sifatnya baru melempar pertanyaan atau kemungkinan, bukan sebuah keputusan final yang harus langsung dilaksanakan,” ujarnya.
Firdaus menegaskan, dari sudut pandang pemerintah kota, wacana tersebut tidak bisa disikapi secara sederhana. Ia menyebut perlu ada kajian mendalam yang mencakup aspek sejarah, tradisi budaya, serta regulasi yang berlaku.
Menurutnya, setiap kawasan di sepanjang koridor Batutulis hingga Suryakencana telah memiliki identitas yang kuat dan mengakar. Kawasan Batutulis dikenal dengan tradisi Pajajaran, Empang dengan komunitas Arab, serta Suryakencana sebagai kawasan Pecinan yang telah terbentuk sejak lama.
“Sejarah yang sudah mengakar tidak bisa diubah begitu saja. Kalau dipaksakan, bisa memicu kontradiksi dan kegaduhan di masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika wacana tersebut ingin dilanjutkan, maka harus melalui proses kajian akademis dan forum diskusi bersama para ahli serta pemangku kepentingan. Pengembangan kota, kata dia, tidak harus dilakukan dengan mengubah nama kawasan yang sudah menjadi identitas budaya.
Fokus ke Museum Pajajaran di Batutulis
Di sisi lain, Pemkot Bogor saat ini tengah memfokuskan perhatian pada penguatan Museum Pajajaran di kawasan Batutulis. Proyek tersebut dinilai lebih relevan dalam upaya melestarikan sejarah sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Firdaus menyebut, museum tersebut direncanakan mulai diaktifkan pada 3 Juni 2026 agar dapat segera diakses publik. Saat ini, proses pengumpulan artefak, penataan interior, serta pelengkapan sarana prasarana terus dilakukan.
“Daripada memperdebatkan wacana yang belum jelas, lebih baik kita fokus pada penguatan Museum Pajajaran yang manfaatnya lebih konkret,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Bogor, Rudy Mashudi, menegaskan bahwa secara regulasi, kawasan Suryakencana telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Sosial Budaya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor hingga 2031.
Menurutnya, penetapan tersebut menjadi dasar kuat bagi pemerintah dalam menjaga karakter kawasan, termasuk identitasnya sebagai Pecinan yang telah terbentuk sejak masa kolonial.
“Kita tidak boleh menafikan akulturasi budaya yang sudah menjadi kekuatan historis utama di kawasan Suryakencana,” ujarnya.
Rudy juga menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemkot Bogor belum menerima dokumen resmi maupun konsep teknis dari pemerintah provinsi terkait wacana “Pelataran Binokasih”. Ia menilai, gagasan tersebut masih bersifat lisan dan belum dapat ditindaklanjuti secara kebijakan.
Baca Juga: Alih-Alih Ubah Nama Jalan, Penguatan Kawasan Batutulis–Suryakencana Bogor Dinilai Lebih Mendesak
Dalam hal pembangunan, Pemkot justru mendorong agar dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat diarahkan untuk penyempurnaan Museum Pajajaran. Usulan anggaran sebesar Rp10,7 miliar telah diajukan untuk mendukung pembangunan fisik dan kelengkapan fasilitas museum.
Selain itu, ia menyoroti adanya perbedaan kewenangan pengelolaan jalan di sepanjang koridor yang diwacanakan. Sebagian ruas berada di bawah kewenangan provinsi, sementara ruas lainnya merupakan kewenangan pemerintah kota.
“Kalau bicara penataan infrastruktur tentu kami menyambut baik. Tapi kalau sudah masuk ke perubahan nama jalan, itu harus dibahas bersama secara mendalam,” katanya.
Pemkot Bogor menegaskan akan tetap membuka ruang diskusi terhadap berbagai gagasan pembangunan. Namun, setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan aspek sejarah, regulasi, serta menjaga keharmonisan sosial yang selama ini telah terbangun di Kota Bogor. (uma)
Editor : Eka Rahmawati